Kota Bengkulu (ANTARA) - Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani menerima gelar kehormatan dari Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu sebagai Datuk Payung Negara.

Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu menerangkan bahwa pemberian gelar tersebut karena Reda Manthovani merupakan keturunan bangsawan keenam dari Kerajaan Selebar Bengkulu pada 1638 hingga 1864.

Baca juga: Jaksa Agung lantik Reda Manthovani sebagai Jamintel

Kemudian, keturunan keenam dari pangeran Natadiraja II Selebar pada 10 Oktober 1714 sampai 5 April 1762 serta keturunan keenam Master Edward Cools Master Badar atau mantan Gubernur Kepresidenan Indian Company EIC pada 14 Oktober 1781 sampai 28 Februari 1785 di Bengkulu.

"Kita memberikan gelar kehormatan adat kepada Reda Manthovani yang merupakan Jamintel Kejagung RI dengan gelar Datuk Payung Negara, yang merupakan nama lain dari Kerajaan Selebar," kata Datuk Raja Penghulu atau Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu Tantawi Jauhari di Rumah Fatmawati Kota Bengkulu, Sabtu.

Dengan pemberian gelar tersebut, Datuk Payung Negara Reda Manthovani dapat mengayomi agar lebih maju dan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di wilayah Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Reda mengucapkan terima kasih kepada Lembaga Adat Melayu Bengkulu, karena telah mengingatkan dirinya terhadap leluhurnya.

"Ini kan menelusuri jejak leluhur. Terima kasih telah diberikan penghormatan ini dari Lembaga Adat Melayu dan mengingatkan kembali masa-masa jejak orang tua hingga leluhur saya yang memang keturunan asli Bengkulu," ujarnya.

Baca juga: Waka Komisi III DPR harap Jamintel semakin tajam ungkap korupsi kakap

Baca juga: Universitas Pancasila kukuhkan Reda Manthovani sebagai guru besar

Lanjut dia, ia mengatakan dengan adanya gelar kehormatan tersebut, dirinya dapat mengingat kembali masa-masa kedua orang tuanya dan leluhur selama di Bengkulu, dan Pemerintah Bengkulu agar lebih peduli terhadap pembangunan masyarakat di provinsi itu.

Ia berharap Kejaksaan di wilayah Bengkulu dapat lebih meningkatkan hukum sebagaimana mestinya, namun tetap mengedepankan pembangunan masyarakat di Provinsi Bengkulu.

Pewarta: Anggi Mayasari
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024