Bantul (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengantisipasi kerusakan surat suara akibat kesalahan manusia atau human eror saat proses penyortiran dan pelipatan logistik pemilu tersebut.

"Hari ini kami melatih dan brieffing serta simulasi bagi pengawas penyortir dan pelipat surat suara untuk tujuan utama yakni mengantisipasi kerusakan akibat human eror saat tahapan itu," kata Komisioner KPU Bantul dari Divisi Logistik Didik Joko Nugroho, Senin.

Ia mengatakan pembekalan terhadap pengawas penyortir dan pelipat surat suara yang terdiri sejumlah staf dan sekretariat KPU Bantul itu ditekankan agar bisa mengawasi tenaga pelipat supaya memperhatikan hal-hal yang bisa merusak logistik itu saat pelipatan.

"Untuk penyortiran dan pelipatan suara suara di KPU Bantul akan dimulai pada Selasa, 4 Maret dengan melibatkan sekitar 300 orang, saat ini kami telah menerima surat suara DPRD kabupaten dari pusat sebanyak 722.593 lembar," katanya.

Menurut dia, beberapa hal yang perlu diperhatikan saat pelipatan surat suara adalah pengawas maupun tenaga pelipat tidak boleh semaunya sendiri, misalnya membawa senjata tajam (sajam), makanan dan minuman, termasuk perilaku yang mengakibatkan surat suara basah atau rusak.

"Karena ini merupakan dokumen negara, maka perlu dipastikan agar tidak ada kerusakan surat suara karena human eror, kalau misalnya ada yang rusak adalah karena bersifaf teknis dari percetakan, makanya kami akan menekan itu (kerusakan akibat human eror)," katanya.

Oleh sebab itu, kata dia baik pengawas dan tenaga pelipat harus bisa menerapkan prinsip kehati-hatian, karena nantinya terutama pengawas yang akan menentukan bahwa surat suara itu rusak atau layak untuk digunakan dalam pemungutan suara mendatang.

Sementara itu, kata dia total kebutuhan surat suara untuk KPU Bantul sebanyak sekitar 2,9 juta lembar yang terdiri dari empat jenis surat suara yakni surat suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

"Jadi, belum semua surat suara datang, tapi informasi dari KPU RI, semua surat suara masuk ke Bantul maksimal 8 Maret, jadi memang secara bertahap, hari ini mulai DPRD kabupaten, disusul provinsi, DPD kemudian DPR," katanya.

Pihaknya menargetkan proses sortir dan pelipatan surat suara akan selesai selama 20 hari ke depan, dengan melibatkan tenaga sortir dan lipat sekitar 300 orang yang sudah direkrut dari komunitas yang sudah berpengalaman.


(KR-HRI/M008)

Pewarta: Heri Sidik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014