Bekasi (ANTARA News) - Anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi Ariyanto Hendrata merekomendasikan pemanggilan terhadap perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengklarifikasi pelanggaran operasional truk sampah.
"Saya menilai Pemprov DKI Jakarta telah menginjak-injak kesepakatan dengan Pemkot Bekasi dalam hal Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang," katanya di Bekasi, Senin.
Hal itu dikatakan politikus PKS itu menyikapi temuan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terhadap belasan truk sampah milik Pemprov DKI Jakarta yang melintasi Kota Bekasi di luar jam operasional yang disepakati, yakni mulai pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
"Hal ini tidak boleh dibiarkan. Karena sudah sangat jelas pelanggaran demi pelanggaran dilakukan di depan mata oleh pihak DKI selama ini," katanya.
Pelanggaran yang dimaksud mulai dari rute truk sampah menuju Bantargebang yang selalu dilanggar, sampai poin-poin kesepakatan terkait pembangunan di sekitar TPST yang tak kunjung dilaksanakan.
"Pemprov DKI sebelumnya sudah berjanji melakukan normalisasi kali di sekitar TPST serta audit lingkungan secara rutin dan berkala, tapi itu belum juga terealisasi sampai sekarang," katanya.
Ariyanto mengaku sangat menyesali sikap Pemprov DKI Jakarta yang terkesan acuh terhadap kesepakatan yang telah terjalin.
"Sebagai anggota dewan Kota Bekasi, saya sangat menyesalkan sikap Pemprov DKI terkait masalah tersebut. Buang sampah tidak bisa seenaknya," katanya.
Menurut dia, tidak sedikit masyarakat yang melapor kepada DPRD Kota Bekasi kalau truk sampah DKI telah melewati jalur-jalur yang tidak seharusnya.
Sebagai contoh, kata dia, di pintu tol Bekasi Barat, Jalan I Gusti Ngurah Rai Bekasi Barat, Jalan Raya Ahmad Yani, dan lainnya.
"Saya minta kepada dinas terkait melakukan sweeping setiap hari untuk menyetop truk-truk sampah itu. Saya minta kepada pimpinan dewan untuk segera memanggil pihak Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Kebersihan untuk menjelaskan hal tersebut kepada DPRD Kota Bekasi," katanya.
Jika hal itu tidak juga dipatuhi, Komisi A DPRD Kota Bekasi akan mendorong agar wali kota mengaji ulang kesepakatan pembuangan sampah ke Bantargebang.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014