Jakarta (ANTARA) -
Sejumlah berita hukum dan kriminal terjadi pada Jumat (26/7), mulai dari Polres Metro Jakarta Utara menggelar apel besar untuk membasmi aksi premanisme hingga marbut masjid ditangkap karena diduga menjual narkoba.

 
 
Berikut rangkuman beritanya:

 
 
1. Polisi gelar apel besar basmi premanisme di Terminal Tanjung Priok

 
 
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menggelar apel besar di Terminal Bus Tanjung Priok untuk membasmi aksi premanisme sehingga tidak terjadi lagi bentuk aksi tindak pidana di terminal tersebut.

 
 
Baca selengkapnya di sini

 
 
2. Polisi bongkar modus sindikat judi online miliki sekitar 400 ATM

 
 
Jakarta (ANTARA) - Polisi membongkar sindikat judi dalam jaringan (online) yang memiliki sekitar 400 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk menjalankan operasi bisnis gelap tersebut.

 
 
Baca selengkapnya di sini

 
 
3. Dua pelaku tawuran di Cakung terancam hukuman 15 tahun penjara

 
 
Jakarta (ANTARA) - Dua pelaku HAR alias Adon (21) dan RKN (17) terancam hukuman 15 tahun penjara karena melakukan pengeroyokan terhadap korban MAA (20) hingga meninggal dunia saat tawuran di depan SPBU Warung Nangka Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (7/7).

 
 
Baca selengkapnya di sini

 
 
4. Polisi tangkap marbut masjid karena diduga jual narkoba

 
 
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Koja menangkap marbut masjid, pria berinisial S alias AK karena diduga hendak menjual narkoba jenis sabu pada salah satu ruangan tempat ibadah di kawasan Koja, Jakarta Utara itu, Rabu (24/7).

 
 
Baca selengkapnya di sini

 
 
5. Polisi minta kerja sama warga Kampung Ambon untuk keamanan wilayah

 
 
Jakarta (ANTARA) - Polisi meminta kerja sama warga Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban wilayah setempat, salah satunya dengan tidak menghalangi atau melawan petugas yang sedang berpatroli.

 
 
Baca selengkapnya di sini

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024