"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya,"
Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Jumat (26/7). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. KPK serahkan pegawai gadungan ke Polres Kabupaten Bogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (26/7) dini hari menyerahkan pegawai KPK gadungan berinisial YS ke Polres Kabupaten Bogor untuk diproses lebih lanjut atas dugaan pemerasan terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
 
Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.
 
Baca selengkapnya di sini.

2. KPK periksa Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono soal aliran korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono, Jumat, untuk mendalami soal aliran uang dalam perkara dugaan korupsi yang disidik lembaga antirasuah.
 
"Jadi prosesnya seperti apa dan ditelusuri terkait aliran dananya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/7).
 
Baca selengkapnya di sini.

3. Polisi tangkap guru cabuli 40 orang siswa pesantren di Agam

Kepolisian Resor Bukittinggi, Sumatera Barat menangkap dua orang oknum guru salah satu pondok pesantren di Kabupaten Agam yang terbukti melakukan tindak pidana mencabuli 40 siswa laki-laki (santri).
 
"Pelaku RA (29) dan AA (23) ditangkap setelah adanya laporan dari keluarga korban ke Polresta Bukittinggi dengan LP nomor 80 VII/2024. Keduanya ternyata telah menjalankan aksinya sejak 2022," kata Kepala Polresta Bukittinggi, Kombes Pol. Yessi Kurniati, Jumat (26/7).
 
Baca selengkapnya di sini.

4. Ombudsman RI dorong pembentukan Badan Metrologi Nasional

Ombudsman RI mendorong pembentukan Badan Metrologi Nasional untuk memperkuat pelayanan publik dalam kegiatan Koordinasi Teknis Kemetrologian yang diselenggarakan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
 
Seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, kata anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, metrologi menjadi kebutuhan fundamental bagi pemerintah, pedagang, pengusaha, konsumen, dan masyarakat luas.
 
Baca selengkapnya di sini.

5. Kejagung tetapkan Ujang Iskandar jadi tersangka kasus dugaan korupsi

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan anggota DPR dari Partai NasDem Ujang Iskandar sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemkab Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.
 
“Dari gelaran perkara yang dilakukan oleh penyidik, berkesimpulan bahwa yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (26/7).
 
Baca selengkapnya di sini.
 

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024