ITB yang telah ditetapkan sebagai PTN Badan Hukum memiliki banyak tantangan ke depan. Dengan status hukum tersebut, maka ITB telah menetapkan jati dirinya sebagai perguruan tinggi riset,"Bandung (ANTARA News) - Institut Teknologi Bandung (ITB) diusianya yang ke-55 tahun akan mencanangkan sebagai perguruan tinggi riset, saat ini ITB sendiri telah ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH).
"ITB yang telah ditetapkan sebagai PTN Badan Hukum memiliki banyak tantangan ke depan. Dengan status hukum tersebut, maka ITB telah menetapkan jati dirinya sebagai perguruan tinggi riset," kata Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmaloka dalam sambutannya di Peringatan Dies Natalis Ke-55 ITB, di Aula Barat ITB Jalan Ganeca Kota Bandung, Senin.
Ia menuturkan, untuk karakteristik dan ketentuan-ketentuan normatif tentang ITB sebagai perguruan tinggi riset telah dirumuskan oleh senat akademik ITB.
Menurut dia, pada hakikatnya perguruan tinggi riset berbeda dengan perguruan tinggi pengajaran dalam hal fungsi dan struktur organisasinya karena fungsi utama dari perguruan tinggi pengajaran ialah pelestarian atau konservasi ipteks dan penyebarluasan ipteks melalui pengajaran.
"Dan ini berbeda dari ini, fungsi utama dari perguruan tinggi riset ialah penciptaan ipteks baru melalui riset dan pendidikan pascasarjana dan difusi ipteks ke masyarakat luas melalui riset dan pengabdian pada masyarakat," katanya.
Untuk tantangan kedepan setelah ITB dijadikan perguruan tinggi riset, dijelaskan Akhmaloka akan lebih besar lagi.
"Dengan perguruan tinggi berstatus badan hukum, mengemban misi untuk semakin responsif terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat dan semakin antisipatif dalam menjawab tantangan masa depan," katanya.
Pihaknya menuturkan, keberadaan ITB untuk kemajuan bangsa dan kemajuan peradaban manusia sekaligus memperluas dan memperkuat perannya dalam pembangunan bangsa.
"Ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan pendidikan tinggi dan pengembangan ipteks ke dalam pembangunan bangsa. Saat ini, industri-industri komersial memainkan peranan yang makin penting dalam mendukung pembiayaan riset-riset di perguruan tinggi," katanya.
Lebih lanjut Akhmaloka, mengatakan perguruan-perguruan juga dituntut untuk semakin responsif terhadap permasalah publik.
(KR-ASJ/Y003)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014