Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana membantah dugaan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) anggaran perjalanan dinas anggota dewan senilai Rp22,6 miliar diselewengkan untuk biaya kampanye.

"Bagaimana DPRD bisa memanfaatkan untuk kampanye, jika pencairannya saja belum bisa," kata Triwisaksana di Jakarta, Senin.

Fitra meminta anggaran perjalanan dinas DPRD DKI dipotong 70 persen karena berpotensi disalahgunakan untuk kampanye para anggota dewan.

Triwisaksana meminta Fitra turut mengawasi penggunaan anggaran perjalanan dinas.

Dia mengatakan, pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2014 dilakukan oleh inspektorat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tidak akan ada penyalahgunaan anggaran.


Pemotongan anggaran perjalanan dinas, menurut Triwisaksana, juga harus dilakukan bagi gubernur dan wakil gubernur.

"Gimana dengan anggaran perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur? Apakah akan dilakukan pemotongan maupun penghapusan anggaran? Mereka juga jadi juru kampanye di partai masing-masing," katanya.

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014