... waria kriminal itu bernama Rustam alias Tamara (36)... "

Jambi (ANTARA News) - Seorang waria yang biasa mangkal dekat rumah sakit di kawasan Pasar Jambi, nekad menganiaya hingga tewas seorang warga yang menegur dia hingga berujung keributan.

Kepala Polsek Jambi Timur, Komisaris Polisi M Zuhairi, di Jambi, Senin, mengatakan, waria kriminal itu bernama Rustam alias Tamara (36), yang ditangkap Jumat lalu (28/2), setelah menganiaya korbannya.

Hasil pengakuan Tamara kepada polisi, dia menganiaya Budiono (31) setelah pelaku ditegur dan ditendang korban di lokasi mangkalnya.

Sebelum terjadi keributan tersebut, awalnya korban menegur pelaku hingga terjadi keributan di mana korban menendang pelaku pada malam itu.

Merasa kesal atas perlakuan korban, akhirnya Tamara mengancam korban dengan pisau dan korban terus ditendang hingga berkelahi. Tamara nekad mengujamkan pisau ke tubuh korban sebanyak delapan kali.

Warga yang melihat kejadian itu dan diwaktu bersamaan pihak polisi sedang melintas di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dan membawa korban ke rumah sakit.

"Kejadian itu sekitar pukul 01.00 WIB, dan ada warga yang melihat kejadian dan saat anggota polsek melintas dikawasan itu langsung diringkus pelaku," kata Zuhairi.

Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 351 ayat 3 KUHP penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Kini pelaku dan barang bukti pisau, baju dan jaket korban serta tas pelaku diamankan polisi guna melengkapi berkas perkaranya.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014