Makassar (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulalauan Selayar, Sulawesi Selatan, menyisir pemilih penyandang disabilitas melalui sosialisasi Pemilu 2014 dan tata cara pencoblosan.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Hasiruddin, Senin mengatakan sosialisasi informasi Pemilu dan tata cara pencoblosan di kalangan pemilih disabilitas sangat penting untuk melibatkan peran serta seluruh masyarakat dalam memilih calon anggota DPR, DPD dan DPRD.

"Walau pun kelompok ini termasuk yang sedikit tetapi tetap saja suaranya penting," ucap mantan aktivis Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Sementara itu anggota Divisi Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Masmulyadi saat memberikan sosialisasi kepada penyandang disabilitas mengajak untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum tahun 2014 mendatang dengan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

"Semua warga Negara Indonesia (WNI) yang telah memenuhi syarat memiliki hak dipilih dan memilih yang sama. Tidak ada diskriminasi. Kepada pemilih akan diberikan 4 kertas suara masing-masing kertas suara DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota" tutur mantan aktivis Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) ini.

Lebih jauh Masmulyadi menyampaikan bahwa bagi yang tuna netra kira dapat memilih pendamping yang akan mendampinginya ke tempat pemungutan suara.

Khusus untuk DPD, akan tersedia template yang akan memudahkan bagi pemilih tuna netra dalam memilih di bilik suara.

Peserta sosialisasi tersebut datang dari berbagai desa/kelurahan di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan beragam keterbatasan, mulai dari yang tuna netra, tuna daksa dan tuna grahita. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama KPU Kepulauan Selayar dengan Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Kepulauan Selayar.

Ketua PPDI Kabupaten Kepulauan Selayar, Supriadi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas adanya perhatian KPU terhadap penyandang disabilitas.

"PPDI berharap kedepan wakil rakyat yang terpilih betul-betul memiliki perhatian terhadap kami. Minimal menghasilkan peraturan daerah yang ramah terhadap penyandang disabilitas," katanya.

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014