Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga kehandalan suplai atas gas hasil regasifikasi LNG sesuai dengan kesepakatan kerja sama yang telah disepakati.
Jakarta (ANTARA) - Pertagas Niaga (PTGN) yang merupakan anak perusahaan Pertamina Gas, melakukan penandatanganan perjanjian jual beli gas (PJBG) hasil regasifikasi Liquefied Natural Gas (LNG) dengan PT Perindustrian Sawit Synergi (PSS) yang merupakan subsidiary Kuala Lumpur Kepong Berhard (KLK).

Direktur Utama PTGN Aminuddin dalam keterangan di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa kerja sama ini membuka peluang bagi PTGN, PSS dan KLK untuk mengembangkan dan menumbuhkan bisnis bersama dan berkelanjutan.

"Kami juga berkomitmen untuk terus menjaga kehandalan suplai atas gas hasil regasifikasi LNG sesuai dengan kesepakatan kerja sama yang telah disepakati," ungkap Aminuddin.

"PTGN merupakan pemain handal dalam bisnis regasifikasi LNG, sehingga dengan adanya kesepakatan ini diharapkan mampu mendukung PSS yang telah memiliki pengalaman lebih dari 100 Tahun mendistribusikan produk kepada customer yang berada di Asia dan Eropa," tambah Aminuddin

Baca juga: Pertamina International Shipping menyatakan siap masuk pasar LNG

Gas In ditargetkan pada awal September 2024 dengan total contract quantity sebesar 6.005.225 MMBTU selama 5 tahun dan akan diperpanjang untuk dapat terus mendukung produksi pengolahan kelapa sawit milik PSS beserta turunannya yang berlokasi di Sangkurilang, Kalimantan Timur.

Agenda penandatanganan PJBG yang berlangsung di KLK Tower, Kuala Lumpur, Selasa (23/7), dihadiri oleh Direktur Utama PTGN beserta jajarannya, President Director PT PSS beserta jajarannya dan Deputy CEO of KLK Oleo.

Baca juga: Pertagas: Integrasi pipa Sumatra-Jawa beri manfaat berbagai sektor

Dalam kesempatan tersebut Deputy CEO of KLK Oleo, Siew Fook Ming juga menyampaikan bahwa dengan suplai gas dari PTGN secara tepat waktu, akan memberikan nilai tambah bagi PSS dan KLK Group sebagai perusahaan yang salah satunya bergerak dalam bidang pengelolaan kelapa sawit dan turunannya.

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024