Seluruh tersangka ditangkap di tiga kabupaten berbeda
Denpasar (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Bali menangkap sebanyak 15 orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus judi toto gelap (togel) dan ceki selama pelaksanaan Operasi Mantap Brata, 11 Februari-2 Maret 2013.
"Seluruh tersangka ditangkap di tiga kabupaten berbeda," kata Kepala Sub-Bagian Penerangan Masyarakat Polda Bali, Ajun Komisaris Besar Sri Harmiti, di Denpasar, Senin.
Menurut dia, 15 tersangka tersebut diamankan dari delapan kasus judi togel dan ceki di antaranya di Kabupaten Buleleng (3), Klungkung (1), dan Denpasar (4).
Polisi, kata dia, saat ini tengah mendalami keterlibatan seluruh tersangka termasuk menangkap bandar togel yang dinilai masih berkeliaran.
Ia lebih lanjut menjelaskan bahwa seluruh tersangka memiliki peran sebagai pengecer yakni sebanyak empat orang tersangka dan satu orang pengepul di tiga daerah itu.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya buku tafsir, sejumlah telepon genggam, kalkulator, termasuk uang tunai Rp3,2 juta.
Seluruh tersangka kini mendekam di balik jeruji penjara Mapolda Bali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Para tersangka, kata dia, dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun.
"Walaupun operasi telah berakhir tetapi kami tetap akan melakukan pemantauan dan pengungkapan kasus judi," kata Sri Harmiti.
Pewarta: Dewa Wiguna
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014