juga akan melakukan riset, nanti di lapangan sudah sejauh mana arahnya ini, kita kesusupan apa yang namanya barang-barang ilegal
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melakukan riset terkait masuknya barang-barang impor ilegal yang secara terang-terangan dijual di dalam negeri.

"Di samping satgas (Satuan Tugas Penanganan Barang Impor Ilegal) kita (Kemendag) juga akan melakukan riset, nanti di lapangan sudah sejauh mana arahnya ini, kita kesusupan apa yang namanya barang-barang ilegal," ujar Zulkifli di Jakarta, Jumat.

Zulkifli menyebutkan penjualan barang-barang impor ilegal dilakukan kini dijual secara terang-terangan melalui platform belanja daring.

Dalam ekspos temuan barang impor ilegal yang dilakukan oleh satgas, sebut Zulkifli, terdapat berbagai jenis barang mulai dari barang elektronik, mainan anak, pakaian jadi, ponsel pintar dan komputer tablet.

"Ini dipasarkan di dalam negeri secara bebas, secara online. Sudah barangnya ilegal, memasarkan terang-benderang, bebas, kita akan diskusi kepada asosiasi-asosiasi yang terancam tutup," kata Zulkifli.

Baca juga: Mendag: Satgas temukan barang impor ilegal senilai Rp40 miliar

Baca juga: Mendag musnahkan barang ilegal senilai Rp5 miliar


Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan Kemendag dan satgas secara intens melakukan pendataan terkait dengan gudang-gudang penyimpanan barang ilegal.

Menurutnya, di setiap provinsi setidaknya terdapat 30-40 gudang penyimpanan yang menampung barang-barang ilegal.

Yang lebih disayangkan, kata Zulkifli, para pengimpor merupakan warga negara asing (WNA). Oleh karena itu, Mendag meminta kepada pemerintah daerah untuk segera melapor ke satgas bila menemukan gudang-gudang umum sewaan.

"Ini sudah lebih dalam lagi, kalau dulu ilegal-ilegal, sekarang orang asing yang ke sini, dia impor ke sini, dia jual ke sini, bahkan sewa gudang," ucapnya.

Sebelumnya, Mendag menyebut satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp40 miliar.

Zulkifli menyampaikan, ini merupakan temuan pertama dari satgas impor ilegal setelah diluncurkan pada pekan lalu.

"Ini hasil kerja pertama satgas, jadi ini bukan Kemendag. Satgas yang memeriksa produk-produk yang diduga ilegal. Hasil penyidikan sementara ditemukan barang-barang yang tadi kita lihat ini, senilai Rp40 miliar lebih," ujar Zulkifli.

Barang-barang temuan satgas impor ilegal, lanjut Zulkifli, disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatang barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA).

"Bayangkan kita sudah sejauh itu dimasuki oleh warga-warga negara asing yang berjualan di tempat kita. Sudah jauh seperti itu ya," kata Zulkifli.

Adapun hasil temuan tersebut terdiri dari ponsel pintar dan komputer tablet senilai Rp2,7 miliar, pakaian jadi Rp20 miliar, barang elektronik Rp12,3 miliar dan mainan anak Rp5 miliar.

Baca juga: Mendag minta pebisnis gencar ekspor produk turunan kelapa

Baca juga: Mendag: Satgas pengawasan barang fokus awasi importir atau distributor

Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024