KPU menutup masa penyerahan laporan keuangan dan dana kampanye parpol mulai Minggu sore pukul 18.00 WIB.
Laporan awal dana kampanye tersebut meliputi penerimaan sumbangan dari para calon anggota legislatif (caleg) DPR RI serta pihak ketiga yaitu perusahaan swasta atau BUMN.
Partai berdana kampanye terbanyak dalam laporan awal adalah Gerindra, jumlahnya Rp306.580.579.070, sedangkan yang paling sedikit Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) hanya Rp36.382.719.813.
Sejak Jumat (28/2), KPU menerima laporan sumbangan dana kampanye periode kedua yang diterima oleh parpol peserta Pemilu.
Selain itu, KPU juga meminta nomor rekening khusus dana kampanye bagi parpol yang belum menyerahkan.
Laporan sumbangan dana kampanye periode pertama sudah diterima KPU sejak 27 Desember.
Selanjutnya, KPU akan memverifikasi kelengkapan berkas laporan keuangan tersebut.
Bagi parpol yang belum lengkap menyerahkan laporan keuangan itu, maka KPU memberikan waktu perbaikan selama lima hari sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan perbaikan.
"Verifikasi dilakukan mulai besok (Senin, 3/3) selama tiga hari. Bagi yang belum lengkap, kami berikan waktu perbaikan sejak dikeluarkannya surat pemberitahuan perbaikan," kata Komisioner KPU Arief Budhiman di Jakarta, Minggu.
Berikut adalah rincian total laporan awal dana kampanye parpol sesuai urutan nomor peserta Pemilu:
1. Partai Nasdem: Rp138.977.622.854
2. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): Rp69.704.938.236
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): Rp82.481.388.425,90
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Rp220.842.436.120
5. Partai Golkar: Rp174.037.763.861
6. Partai Gerindra: Rp306.580.579.070
7. Partai Demokrat: Rp268.091.134.444
8. Partai Amanat Nasional (PAN): Rp256.342.968.557
9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): Rp96.771.178.018
10. Partai Hanura: Rp241.072.137.926
14. Partai Bulan Bintang (PBB): Rp47.407.872.785
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): Rp36.382.719.813.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014