Kami sangat antusias dengan kerja sama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ditunjuk menjadi mitra bank pertama di Indonesia yang menyediakan layanan terintegrasi mulai dari pembukaan rekening hingga terbitnya Golden Visa.

Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri Rohan Hafas menyampaikan, kerja sama ini akan membantu warga negara asing (WNA) untuk pembukaan rekening tabungan hanya dengan menggunakan passport, Izin Tinggal Sementara (ITAS)/Izin Tinggal Tetap (ITAP)/Golden Visa melalui Livin’ by Mandiri.

“Kami sangat antusias dengan kerja sama ini karena akan memberikan akses bagi Bank Mandiri untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan privillege dalam proses pengajuan Golden Visa,” kata Rohan melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis.

Menurut perseroan, Bank Mandiri dipilih sebagai mitra pertama Golden Visa salah satunya karena Livin’ by Mandiri dapat diakses di 121 negara dunia seperti United Kingdom (UK), Belanda, China, dan sebagainya. Selain itu, berbagai pilihan solusi produk investasi juga tersedia di Livin’ by Mandiri.

Rohan mengatakan, Bank Mandiri akan mengoptimalkan layanan publik Ditjen Imigrasi tersebut kepada para WNA agar menarik perhatian mereka untuk menginvestasikan dananya di Indonesia. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi negara ikut terbantu.

Melalui Golden Visa, Bank Mandiri berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional melalui investasi asing yang signifikan. Dengan demikian, kerja sama ini dapat menciptakan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan meningkatkan pengalaman dalam menggunakan layanan perbankan dan pemerintahan yang terintegrasi.

Menurut bank berlogo pita emas ini, program Golden Visa juga berpotensi untuk mendorong pertumbuhan portofolio dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri yang berkelanjutan di masa mendatang. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham menyebut, pemerintah menargetkan 1.000 penerima Golden Visa di tahun 2024.

Adapun hingga akhir Mei 2024, total penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri telah mencapai Rp1.296,1 triliun atau meningkat 12,9 persen secara tahunan (year on year/YoY), yang turut ditopang oleh dana murah (current account saving account/CASA).

Pada Kamis, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan Golden Visa. Presiden berharap, fasilitas Golden Visa segera disebarluaskan dan disosialisasikan secara masif agar dapat menjangkau investor dan talenta global yang berkualitas.

Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (second home visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.

Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama 5 hingga 10 tahun dengan persyaratan jumlah investasi tertentu.

Landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa mengacu pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2023 mengenai visa dan izin tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Kebutuhan Mendesak atas Pelayanan Golden Visa yang Berlaku pada Kemenkumham.

Baca juga: Profil singkat Bank Mandiri beserta asetnya
Baca juga: Presiden Jokowi berikan fasilitas Golden Visa untuk Shin Tae-yong
Baca juga: Presiden ingatkan pemberian fasilitas Golden Visa harus selektif

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024