Batam (ANTARA News) - Seorang anggota Jubilee South, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) dari Filipina, bernama Jhona dideportasi oleh Kantor Imigrasi Batam, Selasa (12/09), di Pelabuhan Batam Centre. Daniel Nafis dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) kepada wartawan, Rabu (13/09) mengatakan Imigrasi Batam telah mendeportasi seorang peserta dari LSM Filipina, namun belum jelas apa penyebabnya. "Kita tidak tahu alasan pendeportasian oleh Imigrasi Batam," kata Nafis. Jhona dari Jubilee South masuk ke Batam dari Singapura dengan menggunakan kapal feri. Sementara itu, Kepala Imigrasi Batam, I Gede Widiartha, mengatakan pihaknya dalam melakukan deportasi tidak melihat yang bersangkutan apakah akan mengikuti kegiatan pertemuan LSM asing di Batam atau bukan. "Mungkin sebatas alasan dokumen keimigrasian yang bersangkutan tidak lengkap saja," kata Widiartha, yang mengaku tidak tahu jika ada peserta LSM asing yang akan mengikuti pertemuan LSM asing di Batam telah dideportasi jajarannya Menurut Widiartha, Dirjen Imigrasi memerintahkan dirinya untuk memberikan kemudahaan kepada LSM asing yang akan masuk ke Batam untuk menghadiri pertemuan International People`s Forum yang akan digelar 15-17 September mendatang. (*)
Copyright © ANTARA 2006