Saya mengusulkan seharusnya ada literasi keterbukaan informasi di publik

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro mengusulkan adanya indeks literasi keterbukaan informasi publik guna meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat.

“Saya mengusulkan seharusnya ada literasi keterbukaan informasi di publik. Kayak misal ada literasi digital, tapi kan literasi keterbukaan informasi belum ada,” kata Donny saat dijumpai di Forum Group Discussion (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi DKI Jakarta yang digelar KI Pusat di Hotel Ibis Tanah Abang Jakarta Pusat, Kamis.

Harusnya, lanjut Donny, indeks literasi keterbukaan informasi perlu ada, sehingga bisa mengetahui rasio orang di seluruh Indonesia tahu tentang keterbukaan informasi.

Donny pun berharap revisi Undang-undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menyatakan informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional juga dapat diprioritaskan.

Sebab saat ini, Donny menjelaskan masih ada beberapa hal yang tidak tercakup dalam undang-undang.

“Jadi harapannya kami diberikan revisi UU no 14 tahun 2008 diprioritaskan. Kami sudah sampaikan ke pemerintah. Karena ke depannya, data dan informasi itu sesuatu yang penting,” kata Donny.

Donny menjelaskan, saat ini nilai IKIP masih terbilang sedang-sedang saja, di angka 76 persen. Sedangkan hasil Monev badan publik, lanjut dia, dari 372 badan publik yang informatif hanya 30 persen. Untuk itu dibutuhkan indeks literasi keterbukaan informasi publik. Sehingga kesadaran masyarakat dapat semakin meningkat.
Baca juga: Ketua KI Pusat: Independensi jadi tantangan susun indeks keterbukaan
Baca juga: KI Pusat jaring aspirasi untuk keterbukaan informasi Pilkada 2024
Baca juga: KIP sebut ada 3 pendekatan keterbukaan informasi publik di Indonesia

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024