Jakarta (ANTARA) - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri mendorong Pemerintah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan untuk segera membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo mengatakan upaya tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan ekosistem inovasi di wilayah Kotabaru.
"Kami pada prinsipnya mengapresiasi dan menyambut baik rencana pembentukan Perda (Peraturan Daerah) tentang BRIDA sesuai dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pedoman, Pembentukan, dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, pembentukan BRIDA di Kabupaten Kotabaru merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi.
Dia menilai BRIDA juga dapat menjadi motor penggerak utama dalam mengintegrasikan riset dan inovasi di berbagai sektor, sehingga dapat memberikan solusi konkret terhadap tantangan pembangunan yang dihadapi daerah.
"Saat ini kita perlu memiliki pusat-pusat (lembaga penelitian) untuk bisa merumuskan evidence bagi pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan efisien," ujarnya.
Selain pembentukan BRIDA, Yusharto mengimbau Pemkab Kotabaru dapat meningkatkan ekosistem inovasi melalui replikasi inovasi atau memperbaiki inovasi yang sudah ada, dengan catatan replikasi tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang dihadapi Pemkab Kotabaru.
Untuk mempermudah proses replikasi, dia menyarankan Pemkab Kotabaru untuk mengakses aplikasi Tuxedovasion yang memuat informasi hingga 14 ribu inovasi.
"Dalam pelaporan inovasi melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID) kami tidak menilai inovasi per inovasi tetapi ekosistem inovasi. Untuk meningkatkan jumlah inovasi bapak/ibu bisa renewing atau memperbaiki inovasi yang sudah ada," jelas Yusharto.
Selain itu, Yusharto menyoroti pentingnya kolaborasi pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media dalam menciptakan ekosistem inovasi yang kuat.
"Kami siap membantu Bapak/Ibu untuk meningkatkan inovasi sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD di wilayah Kotabaru," pungkasnya.
Baca juga: BSKDN: Uji coba ITKPD tingkatkan kualitas kelola pemerintahan daerah
Baca juga: BSKDN: Kualitas rekomendasi kebijakan sukseskan program nasional
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2024