Target kami mudah-mudahan tidak sampai Oktober sudah terbit, tahun ini, Overseas Citizenship of Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Silmy Karim menyebut pihaknya menargetkan skema Overseas Citizenship of India versi Indonesia terbit paling lambat Oktober 2024.

"Target kami mudah-mudahan tidak sampai Oktober sudah terbit, tahun ini, Overseas Citizenship of Indonesia," kata Silmy ditemui usai peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya tengah membahas pasal demi pasal untuk mengadopsi skema kewarganegaraan luar negeri India tersebut. Selain itu, katanya, berbagai diskusi juga dilakukan.

"Sekarang membahas pasal by pasal. Kita lakukan juga survei ke India. Kita diskusi dengan diplomat India di Indonesia. Mereka juga suportif untuk memberikan masukan," ujar Silmy.

Dia mengatakan, skema OCI dapat menjadi solusi dari polemik mengubah Indonesia menjadi negara yang menganut kewarganegaraan ganda (dual citizenship).

"Karena untuk masuk ke dual citizenship itu prosesnya perubahan undang-undang, panjang. Kita itu harus bisa mencari satu solusi," imbuh Dirjen Imigrasi.

Lebih lanjut, ia mengatakan skema OCI nantinya akan diadopsi menyesuaikan dengan nilai-nilai Indonesia.

Baca juga: Kemenkumham: Skema OCI bagi diaspora RI dalam pembahasan k/l terkait

Baca juga: Menjawab polemik dwi-kewarganegaraan dengan skema OCI


"India juga single citizenship (kewarganegaraan tunggal) , tetapi dia memberikan peluang kepada diaspora untuk masuk mendapatkan manfaat seperti warga negaranya, tetapi tidak boleh memilih atau dipilih di pemilu-nya. Sama kalau di mereka itu ada beberapa restriction (pembatasan), seperti kepemilikan lahan pertanian. Nah, di kita (Indonesia) agak beda. Ini kita sedang godok," kata Silmy.

Sebelumnya, Silmy Karim menyebut telah membentuk tim untuk menyusun aturan main skema OCI versi Indonesia. Menurut dia, perlu beberapa persyaratan pendaftaran karena mengingat skema itu nantinya akan memberikan visa dan izin tinggal seumur hidup.

"Kapan itu terbit? Kita sedang siapkan. Saya membikin tim untuk membuat aturan main. Sedang dirancang aturan main-nya. Ada perubahan PP (peraturan pemerintah), beberapa pasal, ada permen (peraturan menteri) yang kita siapkan," ucap Silmy pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (28/6).

Adapun, Menkumham Yasonna H. Laoly menyebut skema OCI bisa mengakomodasi diaspora yang beriktikad baik ingin datang ke Indonesia untuk membangun bangsanya. Dengan diterapkan-nya OCI ini, warga Indonesia yang berkualitas di luar negeri dapat masuk ke Tanah Air tanpa repot.

"Kalau kita lihat India, tidak brain-drained, mereka bisa mengakomodasi (diaspora). Kalau ada Silicon Valley di California, maka sekarang kita melihat ada Silicon Valley di India," ucap Yasonna saat rapat bersama Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (18/6).

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024