Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat dengan meluncurkan fitur terbaru dalam aplikasi JKN Mobile. Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun dapat dengan mudah mengaktifkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) melalui aplikasi tersebut.
Bagi peserta JKN yang ingin mengaktifkan KIS dapat memiliki beberapa opsi, termasuk cara praktis melalui aplikasi JKN Mobile.
Berikut cara untuk mengaktifkan KIS lewat JKN Mobile, ikuti langkah-langkah berikut:
- Pastikan Anda telah mengunduh aplikasi JKN Mobile.
- Buka aplikasi JKN Mobile dan masuk ke akun Anda
- Setelah login, pada halaman utama, pilih menu "Peserta".
- Lalu pilih opsi "Kartu JKN".
- Kemudian, tekan tombol "Aktifkan KIS".
- Bacalah informasi tentang KIS dan setelah itu centang kotak persetujuan.
- Masukkan nomor NIK dan nomor KK.
- Unggah foto KTP dan foto selfie Anda.
- Verifikasi data yang telah dimasukkan.
- Tunggu proses aktivasi KIS selesai. (Maksimal 1x24 jam)
- Setelah KIS aktif, Anda dapat memanfaatkannya untuk mendapatkan perawatan di fasilitas kesehatan yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Fitur ini dirancang untuk mempermudah peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan serta memastikan perlindungan kesehatan yang maksimal.
Dengan mengaktifkan KIS melalui JKN Mobile, peserta dapat dengan mudah memantau status kepesertaan mereka dan memperoleh informasi terbaru tentang program jaminan kesehatan nasional.
JKN Mobile merupakan inisiatif pemerintah dalam mendigitalkan layanan publik dan meningkatkan efisiensi administrasi sistem kesehatan.
Dengan adanya kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengelola layanan kesehatan mereka dan mengurangi beban administratif. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi JKN atau hubungi call center JKN melalui nomor yang tertera di aplikasi JKN Mobile.
Baca juga: Cara cek status KIS masih aktif atau tidak, bisa tanpa aplikasi
Baca juga: Perbedaan KIS dan BPJS kesehatan
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024