Jakarta (ANTARA) -
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah Indonesia untuk menjamin layanan kesehatan bagi seluruh warga negara, terutama bagi mereka yang kurang mampu.

KIS memiliki peran penting bagi masyarakat karena menyediakan akses layanan kesehatan gratis atau dengan biaya yang sangat terjangkau di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Oleh karena itu, penting bagi pemegang KIS harus memastikan bahwa status kartu mereka masih aktif atau tidak, agar tidak ada kendala saat dibutuhkan di kemudian hari. Berikut beberapa cara untuk mengecek status aktif KIS Anda:
 
1. Menggunakan aplikasi Mobile JKN
 
  • Unduh aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda melalui Google Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  • Setelah aplikasi terpasang, buka aplikasi dan lakukan login menggunakan NIK atau nomor kartu dan kata sandi Anda.
  • Jika belum memiliki akun, daftarkan diri terlebih dahulu dengan mengikuti petunjuk yang ada di aplikasi.
  • Setelah berhasil login, pilih menu "Kartu" untuk melihat status kepesertaan Anda. Jika KIS masih aktif, statusnya akan tertera sebagai "Aktif".
2. Cek KIS melalui BPJS Kesehatan care center
  • ​​​​​​​Hubungi BPJS Kesehatan Care Center di nomor 165.
  • Tekan angka 1 untuk mengecek status kepesertaan.
  • Masukkan nomor peserta atau NIK Anda.
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta.
  • Tunggu hasil informasi mengenai status kepesertaan Anda.
 
3. Cek KIS melalui Medsos BPJS Kesehatan
  • Akses akun resmi BPJS Kesehatan di platform medsos, misalnya X atau Instagram BPJS Kesehatan. (Silahkan pilih salah satu).
  • Gunakan fitur DM (Direct Message) untuk mengirimkan pesan yang menyatakan keinginan Anda memeriksa status kepesertaan.
  • Sertakan nomor peserta atau NIK serta tanggal lahir dalam pesan.
  • Tunggu balasan dari admin media sosial, yang akan memberikan informasi lengkap mengenai status kepesertaan Anda.
 
4. Cek KIS melalui layanan WhatsApp CHIKA
  • Kirim pesan dengan kalimat sapaan ke nomor resmi 08118165165 melalui WhatsApp.
  • Pilih opsi "Informasi."
  • Pilih submenu "Cek Status Kepesertaan."
  • Masukkan NIK atau nomor KIS/BPJS Anda.
  • Masukkan tanggal lahir sesuai format yang ditentukan.
  • Tunggu balasan dari CHIKA yang akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan.
 
Mengetahui status aktif atau tidaknya KIS memungkinkan Anda memastikan bahwa layanan kesehatan BPJS Kesehatan masih dapat digunakan. Jika KIS Anda ternyata tidak aktif, segera lakukan perbaikan atau pembaruan data untuk terus menikmati manfaat program ini.
 

Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024