Ada empat pelaku yang terlibat membacok korban F hingga tewas, yakni P, Riz, Ram dan B. Namun, B hingga kini masih buron
Jakarta (ANTARA) -
Kepolisian Sektor (Polsek) Cipayung kembali menangkap dua pelaku tawuran di kawasan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Minggu (14/7), yang menewaskan satu korban berinisial F.
 
"Kedua pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, berinisial Riz dan Ram ditangkap di rumah kontrakan kawasan Bekasi. Kakak beradik tersebut ditangkap karena membacok korban F hingga tewas," kata Kanit Reskrim Polsek Cipayung, AKP Hotman Capandi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
 
Setelah kejadian tawuran yang menewaskan remaja berinisial F di kawasan Lubang Buaya pada Minggu (14/7) kedua tersangka Riz dan Ram kabur dan menjadi buron Kepolisian.
 
"Mereka selalu berpindah-pindah lokasi hingga akhirnya menetap di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Saat penangkapan, ditemukan banyak senjata tajam dan celana panjang. Bahkan ada panah juga," paparnya.
 
Polisi juga menyita berbagai jenis senjata tajam dari tempat persembunyian kedua tersangka di kontrakan kawasan Bekasi. Kedua tersangka pun mengakui perbuatannya.
 
"Barang bukti yang disita tiga bilah senjata tajam jenis celurit, dua bilah senjata tajam jenis cocor bebek (corbek) sepanjang sekitar 1,5 meter, 1 unit panah dan sarung gitar," kata Hotman.
 
Menurut daftar catatan kepolisian, tersangka kakak beradik berinisial Riz dan Ram merupakan bagian dari pelaku utama karena orang yang pertama membacok korban F adalah inisial B.
 
Ada empat pelaku yang terlibat membacok korban F hingga tewas, yakni P, Riz, Ram dan B. Namun, B hingga kini masih buron.
 
Pelaku P telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 170 ayat 3 KUHP tentang Pengeroyokan dan/atau pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun enam bulan penjara.
 
Dia menjelaskan, peristiwa tawuran antara geng Two Door Boys dan geng RTM itu terjadi pada Minggu dini hari (14/7) pukul 03.30 WIB. Kedua kelompok remaja ini sudah saling bermusuhan sejak lama.
 
Akhirnya, mereka janjian untuk tawuran lewat media sosial. Saat tawuran berlangsung, F nekat terus mendorong kelompok lawan (RTM).
 
"Orang-orang dari kelompok lawan, merasa kesal sampai didorong masuk ke dalam gang. F pun dibacok sama pelaku P dan tiga pelaku lainnya hingga terjatuh dan dikeroyok," kata Hotman.
 
Korban F  sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati sebelum korban dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Polisi gagalkan tawuran di Jatinegara, tiga pelajar ditangkap
Baca juga: Tawuran warga kembali terjadi di kawasan Bassura Jakarta Timur
Baca juga: Cegah tawuran, Kelurahan Batu Ampar bangun posko keamanan terpadu

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024