Tentang persoalan-persoalan yang ada pada pemilu yang lalu untuk kemudian melakukan perbaikan pada pelaksanaan pilkada yang akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Komisi Informasi (KI) Pusat menjaring aspirasi dari penyelenggara pemilu dan berbagai elemen masyarakat melalui forum diskusi terpumpun untuk mewujudkan keterbukaan informasi Pilkada 2024.

"Tentang persoalan-persoalan yang ada pada pemilu yang lalu untuk kemudian melakukan perbaikan pada pelaksanaan pilkada yang akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia," jelas Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Rospita Vici Paulyn di Kantor KI Pusat, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan bahwa masukan yang didapat dalam forum diskusi itu akan menjadi bahan evaluasi bagi KI Pusat.

"Kemudian juga bagian dari yang akan kami terapkan pada saat kami turun ke lapangan melakukan pengawasan bagaimana keterbukaan informasi dalam pelaksanaan Pilkada 2024," ujarnya.

Sebelumnya, yakni saat Pemilu 2024, ia mengaku pihaknya saat turun ke lapangan masih menemukan informasi yang seharusnya menjadi hak akses publik, tetapi tidak tersampaikan.

Baca juga: KI Pusat putuskan kode sumber Sirekap KPU dirahasiakan

Baca juga: KIP utamakan kepentingan masyarakat dalam keterbukaan informasi


"Itu menjadi concern (perhatian) kami, sehingga hak akses masyarakat dalam pelaksanaan pilkada nantinya dapat terpenuhi secara maksimal," katanya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024