Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah praktik tindak pidana korupsi.

"Untuk mencegah tindak pidana korupsi, kami mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya melalui pelaksanaan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi," kata Pj Bupati Gunung Mas, Herson B Aden di Kuala Kurun, Kamis.

Baca juga: Pulau Seribu cegah korupsi melalui aplikasi SAPA

Dia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk evaluasi yang dilakukan KPK terhadap program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan.

"Selain itu juga untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan," kata Herson.

Baca juga: KPK cegah lima orang ke luar negeri terkait penyidikan Harun Masiku

Selanjutnya untuk melihat sejauh mana progres yang dilakukan, faktor apa saja yang menghambat pelaksanaannya, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan ke depan.

“Saya juga mengharapkan dengan adanya bimbingan kepada kami dapat menjadikan Pemkab Gumas yang 'clean government' serta 'good government',” kata Herson.

Baca juga: Mahfud: Penegak hukum diperkuat untuk cegah kepala daerah korupsi

Dia menambahkan, selain melibatkan KPK, Pemkab Gumas juga melakukan berbagai upaya, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Diantara yang dilakukan mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi atau arahan maupun peraturan perundang-undangan.

“Upaya selanjutnya adalah perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai penyelamatan keuangan/aset negara,” kata Herson.

Baca juga: Wali Kota Makassar komitmen kuatkan peran pengawas cegah korupsi

Kendati demikian, dia berharap pemerintah pusat, provinsi dan instansi terkait dapat memberi pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan, sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, lanjut Heson, juga tetap memerlukan pendampingan dan pembinaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, guna mendukung pembangunan di daerah. Semua pada akhirnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Saya juga minta inspektorat untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh OPD yang ada agar setiap kegiatan yang dilakukan sesuai dengan peraturan sehingga potensi korupsi dapat diminimalkan," katanya.

Baca juga: KPK cegah empat orang ke luar negeri atas penyidikan Pemkot Semarang
Baca juga: Pemprov DKI edukasi cegah korupsi terhadap 600 remaja

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024