Dengan sertifikasi halal akan dapat merangsang pertumbuhan dunia usaha,"

Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi VIII DPR RI Tb Ace Hasan Syadzily mengatakan sertifikasi halal bakal semakin menggairahkan pertumbuhan dunia usaha di Indonesia sehingga sudah seharusnya UU Jaminan Produk Halal segera disetujui untuk disahkan.

"Dengan sertifikasi halal akan dapat merangsang pertumbuhan dunia usaha," kata Ace Hasan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, sertifikasi halal akan membuat produk industri makanan semakin diterima dan semakin dikonsumsi masyarakat sehingga mampu menggerakkan sektor riil dan menumbuhkan perekonomian nasional.

Politisi Partai Golkar itu berpendapat terkait persoalan apakah Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau pemerintah yang pantas menjadi lembaga pemberi sertifikasi halal, semestinya dibentuk lembaga khusus.

"Sejatinya dibentuk lembaga khusus saja yang bertugas untuk memberikan sertifikasi halal tanpa meninggalkan peran MUI," katanya.

Ia menjelaskan, hal itu karena MUI berperan penting sebagai rujukan dalam pendekatan syariah terkait kehalalan suatu produk.

Sedangkan peran pemerintah, lanjutnya, adalah sebagai pihak yang berperan secara administratif dalam pembuatan sertifikasi halal.

"Setelah publik mendaftarkan produknya ke pemerintah, kemudian pemerintah meneruskan produk tersebut ke laboratorium riset. Setelah hasil cek laboratorium keluar diserahkan ke MUI untuk diteliti kembali dengan pendekatan syariah. Nah, hasilnya nanti diserahkan ke badan khusus untuk dikeluarkan sertifikasi halalnya," ucapnya.

Untuk itu, Ace menyatakan dukungannya guna penyelesaian UU Jaminan Produk Halal sebagai payung hukum bagi semua pihak terkait.

Dengan UU Jaminan Produk Halal, ujar dia, maka semua pihak akan memiliki kejelasan peran baik pengusaha sebagai pihak yang mengajukan produk untuk disertifikasi maupun pihak yang memberikan sertifikasi halal.(*)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014