Jakarta (ANTARA) - Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional dari Kementerian Agama berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia No. 458 Tahun 2024.  

"Dengan pengelolaan yang baik Insya Allah juga akan meningkatkan angka penghimpunan ZIS," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.   

Kamaruddin mengatakan potensi zakat di Indonesia sangat besar yaitu di atas Rp400 triliun per tahun, sementara yang baru terhimpun hanya Rp31 triliun.   

Gap yang besar, kata dia, menjadi tanggung jawab para lembaga filantropi, khususnya BAZNAS dan LAZ.

Maka dari itu, pentingnya sinergi dan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ sehingga ke depannya dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

"Saya berharap pada tahun-tahun mendatang pengelolaan ZIS kita bisa di atas Rp100 triliun," kata dia.   

Sementara itu, Pembina YBM BRILiaN Catur Budi Harto mengatakan pembaharuan izin operasional ini merupakan salah satu bentuk komitmen YBM BRILiaN dalam mengelola dana ZIS masyarakat sesuai dengan ketetapan syariah dan ketentuan regulasi yang berlaku.

Ia berharap sinergi dan kolaborasi yang telah dijalin dapat terus ditingkatkan sehingga dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS.

"Selama 23 tahun kiprahnya, YBM BRILiaN tetap konsisten dalam peranannya mengelola dana ZIS di lingkungan BRI dan masyarakat pada umumnya secara amanah dan professional dengan mengedepankan praktik-praktik pengelolaan yang Good Corporate Governance," kata dia.   

Baca juga: Kolaborasi, YBM BRILian-Dompet Dhuafa programkan pemberdayaan mustahik
Baca juga: Kemenag undang 80 lembaga zakat ikut percepat transformasi digital
Baca juga: Wamenag ingatkan lembaga zakat agar tidak terpengaruh dinamika politik

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024