Washington (ANTARA) - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Matthew Miller menyatakan hanya Kongres AS yang dapat mencabut larangan pendanaan untuk Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) setelah lembaga itu menyelesaikan penyelidikan internal terkait serangan 7 Oktober di Israel.

"Kami benar-benar tidak memiliki keleluasaan untuk membuat keputusan setelah tindakan yang diambil oleh Kongres (untuk melarang pendanaan untuk UNRWA)," kata Miller dalam sebuah konferensi pers pada Rabu.

Pada awal Juli, Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini mengatakan bahwa semua negara yang menghentikan pendanaan untuk UNRWA, kecuali AS, telah melanjutkan dukungan finansial mereka untuk badan tersebut.

Pada Januari lalu, Israel membagikan data kepada pimpinan UNRWA tentang dugaan keterlibatan beberapa stafnya dalam serangan 7 Oktober.

Israel berjanji untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam "tindakan teror."

Amerika Serikat, Finlandia, Italia, Jerman, Swedia, Australia, Kanada, Jepang, Inggris, dan beberapa negara lainnya menanggapi dengan menangguhkan pendanaan untuk badan tersebut.

Pada awal Februari, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menunjuk panel tinjauan independen yang dipimpin oleh mantan Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna untuk memeriksa kegiatan UNRWA.

Laporan akhir yang diterbitkan pada 22 April menyatakan bahwa Israel tidak memberikan bukti bahwa pekerja badan tersebut diduga sebagai anggota "organisasi teroris."

Setelah pengumuman tersebut, banyak negara melanjutkan pendanaan untuk UNRWA.

Sumber: Sputnik-OANA
Baca juga: Pulihkan dukungan untuk UNRWA, Jepang salurkan dana Rp555,8 miliar
Baca juga: Norwegia: Setop dana UNRWA sama dengan menghukum rakyat Palestina
Baca juga: Badan bantuan Palestina hadapi "krisis" setelah AS bekukan dana

Penerjemah: Primayanti
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2024