Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menjadi peserta Pemilu pertama yang menyerahkan laporan keuangan kampanye kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Jumat.
"Hingga kini, tiga jenis laporan yang sudah lengkap baru dari PDI Perjuangan, yaitu laporan pembukaan rekening khusus, laporan awal dana kampanye dan laporan sumbangan periode kedua," kata Kepala Biro Hukum Nur Syarifah.
Setelah menerima laporan keuangan dari parpol peserta Pemilu, KPU kemudian akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas laporan tersebut sebelum diserahkan kepada auditor.
"Jadi KPU tidak menilai atau melakukan assesment terhadap isi laporan. Kami hanya memeriksa kelengkapan berkas dan formatnya," tambahnya.
Politikus PDI Perjuangan Rudianto Tjen, yang turut mengantarkan berkas laporan keuangan partai, mengatakan masih ada 44 calon anggota legislatif (caleg) belum menyerahkan laporan keuangan kampanye mereka ke DPP.
"Kami kesulitan dalam berkomunikasi dengan mereka, masih ada 44 caleg kami belum melaporkan. Kami mengupayakan dalam dua hari ini akan segera mengkomunikasikannya," kata Rudianto.
Dia mengatakan sumbangan dana kampanye paling banyak berasal dari kader dan caleg partai, meskipun ada pula suntikan dana dari perusahaan dan perorangan ke partai berlambang banteng itu.
"Kami kan (partai) oposisi, kami berusaha gotong-royong dari para kader. Tetapi dengan semangat yang bulat, walaupun dengan dana minim ini, tekad kami bisa kerja maksimal," ujar anggota DPR RI itu.
KPU masih menunggu partai-partai lain untuk segera menyerahkan laporan keuangan hingga paling lambat Minggu (2/3) sore pukul 18.00 WIB.
Terkait laporan pembukaan rekening khusus dana kampanye saja, hingga saat ini tercatat baru tiga parpol yang menyerahkan, yaitu PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Sementara itu sembilan parpol nasional peserta Pemilu belum menyerahkan tiga laporan keuangan seperti yang diwajibkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014