harus juga diikuti dengan upaya untuk mencapai kinerja terbaik, tidak terjadi korupsi, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat
Jakarta (ANTARA) - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana menyatakan entitas dalam pengelolaan keuangan negara tak cukup hanya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) saja, tetapi harus diikuti upaya mencapai kinerja terbaik dan tak korupsi.
“Entitas dalam pengelolaan keuangan negara tidak cukup hanya memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas laporan keuangannya saja, tetapi harus juga diikuti dengan upaya untuk mencapai kinerja terbaik, tidak terjadi korupsi, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” ujarnya dalam kuliah umum di hadapan para peserta Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) LXVI Tahun 2024 Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), dikutip dari keterangan resmi BPK di Jakarta, Kamis.
Pada prinsipnya, lanjut Nyoman, setiap rupiah belanja uang negara harus bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Artinya, setiap rupiah yang dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, melainkan representasi kepercayaan publik dan harapan masyarakat atas peningkatan kualitas hidup mereka.
Dalam kesempatan tersebut, dia menyampaikan perihal akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara yang baik menjadi modal penting mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Secara definisi, akuntabilitas anggaran adalah pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang telah ditetapkan kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
Ada lima alasan urgensi penerapan akuntabilitas anggaran, yakni mencegah penyalahgunaan dana publik dan timbulnya fraud di sektor publik, lalu meningkatkan efisiensi penggunaan dana publik melalui pengawasan penggunaan sehingga dapat difokuskan untuk program-program yang memberikan manfaat lebih maksimal bagi kesejahteraan masyarakat,
Selanjutnya ialah meningkatkan kualitas layanan publik melalui pengelolaan dana publik secara efektif dan efisien, meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah beserta lembaga pemerintah, hingga menghindari krisis keuangan.
Menurut Anggota I BPK, akuntabilitas keuangan negara terdiri dari tiga pilar, yakni standar akuntansi, pelaporan keuangan, dan pemeriksaan keuangan. Selain itu, bentuk dan isi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD harus disusun dan disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP).
"Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara adalah dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah yang memenuhi prinsip-prinsip tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntansi pemerintah yang telah diterima secara umum,” ungkap dia.
Baca juga: Jaga akuntabilitas dana haji, BPKH raih predikat WTP ke-6 beruntun
Baca juga: Kemenko Perekonomian raih opini WTP ke-16 secara berturut-turut
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024