Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa politik kemarin, Rabu (24/7), telah kami rangkum agar dapat dibaca kembali oleh Anda, mulai dari Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz meninggal dunia hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

1. Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz wafat

Wakil Presiden Ke-9 Republik Indonesia, Hamzah Haz meninggal dunia, Rabu pagi, pukul 09.30 WIB di Klinik Tegalan, Jakarta.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (24/7), membenarkan informasi terkait berpulangnya Wapres RI periode 2001-2004 itu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Keluarga kenang Hamzah Haz sebagai sosok orangtua yang baik

Menantu Wakil Presiden Ke-9 Republik Indonesia Hamzah Haz, Hanibal, mengenang mertuanya sebagai sosok orang tua yang sangat baik.

“Bapak orang tua yang baik, sangat baik, tetapi memang Allah memberikan jalan yang lain,” kata Hanibal di rumah duka sekaligus masjid milik Hamzah Haz di Jalan Kebon Pedes, Kota Bogor, Rabu (24/7).

Selengkapnya baca di sini.

3. Presiden Jokowi sampaikan duka cita atas wafatnya Hamzah Haz

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden (Wapres) Ke-9 RI Hamzah Haz.

“Atas nama pemerintah, atas nama bangsa dan rakyat, kami ikut berduka cita yang mendalam,” kata Presiden Jokowi ketika melayat ke rumah duka di Jalan Tegalan, Matraman, Jakarta, Rabu (24/7) siang.

Selengkapnya baca di sini.

4. KPU RI dilaporkan ke DKPP terkait PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Raden Adnan selaku warga negara yang melaporkan KPU ke DKPP, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (24/7), mengatakan PKPU tersebut mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XXI/2022 mengenai penghitungan masa jabatan pelaksana tugas kepala daerah dihitung sejak tanggal pengangkatan atau penunjukan yang bersangkutan.

Selengkapnya baca di sini.

5. Presiden Jokowi miliki hak suara di Pilkada DKI November 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) terdata sebagai salah satu dari 8,2 juta lebih pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya dalam Pilkada di DKI Jakarta pada 27 November 2024.

Hal itu diketahui berdasarkan laporan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) KPU DKI Jakarta yang menyambangi Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/7).

Selengkapnya baca di sini.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024