Mereka beranggapan bahwa larangan pedagang asongan berjualan di dalam KA tersebut muncul sejak Ignasius Jonan menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI.
Koordinator Pedagang Asongan Daerah Operasi 5 Purwokerto, Tono Saryono, mengatakan bahwa ada tiga poin yang ingin disampaikan pedagang dalam aksi "Jonan harus dilawan" itu.
"Pertama, minta kebijakan kepada PT KAI untuk membebaskan berjualan seperti semula dengan aman dan sanggup menjaga ketertiban umum. Kedua, minta kejelasan atau realisasi dana CSR yang telah dijanjikan oleh PT KAI sampai sekarang belum dipenuhi, karena pedagang merasa dibohongi," katanya.
Poin ketiga, kata dia, pedagang minta penjelasan dari PT KAI terkait kucuran dana sebesar Rp15 juta kepada mantan Ketua Paguyuban Asongan Topan Imam Subandi.
"Kami akan terus berunjuk rasa sampai tuntutan kami dipenuhi. Bahkan, akan menggelar aksi yang lebih besar lagi dengan melibatkan seluruh pedagang asongan yang ada di wilayah PT KAI Daop 5 Purwokerto," katanya.
Dalam aksi yang digelar di depan Stasiun Kroya, para pedagang berusaha menerobos pintu gerbang yang dijaga ketat oleh puluhan petugas gabungan yang terdiri Polisi Khusus KA, personel Kepolisian Resor Cilacap, dan pegawai PT KAI Daerah Operasi 5 Purwokerto.
Kendati demikian, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Akhirnya, tiga perwakilan pedagang diminta masuk ke dalam stasiun untuk melakukan pertemuan secara tertutup dengan perwakilan manajemen PT KAI Daop 5 Purwokerto, sedangkan pedagang lainnya tetap menunggu di halaman.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014