sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan secara inklusif
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa layanan kesehatan masyarakat harus dipenuhi secara inklusif melalui kebijakan publik yang dirumuskan berbasis pengetahuan dan kesadaran akan masalah sosial.

"Pengintegrasian perspektif pro-Gedsi (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) ke dalam kebijakan kesehatan nasional merupakan langkah penting sebagai upaya meningkatkan pelayanan kesehatan secara inklusif bagi seluruh warga negara," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam diskusi daring di Jakarta, Rabu.

Lestari Moerdijat mengatakan perspektif pro-Gedsi diharapkan mampu mewujudkan kebijakan berbasis kesetaraan gender, disabilitas, dan sistem sosial dalam sistem pelayanan kesehatan nasional.

Baca juga: Peta layanan kesehatan inklusif disabilitas buka ruang kesetaraan
Baca juga: Erick Thohir: KEK Sanur Bali bertujuan beri layanan kesehatan inklusif


Perspektif itu, tambah Rerie, sapaan karib Lestari, memberikan kerangka berpikir kepada para pemangku kebijakan publik agar memperhatikan masyarakat yang kerap termarjinalkan dalam kehidupan sosial.

Apalagi, menurut Rerie, sejumlah kendala pelayanan kesehatan diidentifikasi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang pada cetak biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan.

Kendala pelayanan tersebut antara lain terjadi pada layanan primer dan sekunder, layanan farmasi dan alat kesehatan, layanan pembiayaan kesehatan, layanan manajemen internal kesehatan, serta layanan bioteknologi.

Baca juga: C20 dorong arsitektur kesehatan global yang inklusif
Baca juga: BKKBN: Layanan pembinaan kesehatan reproduksi harus menjangkau difabel

 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024