Sebelum memeriksa data tersebut, Anda diwajibkan mendaftar melalui "Aplikasi Cek Bansos". Data yang Anda isi nantinya akan disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Adapun DTKS adalah data utama yang terdiri nama-nama individu yang memenuhi syarat untuk menerima bansos tersebut.
Melalui aplikasi ini, Anda tidak perlu repot mendaftar di kantor secara offline hanya untuk mengisi formulir secara manual. Berikut cara mendaftar pada Aplikasi Cek Bansos dan cara aktivasinya:
Cara mendaftarkan diri untuk program bansos
• Langkah pertama, instal ‘Aplikasi Cek Bansos’ di Google Play Store (bagi android) atau App Store (bagi iOS).
• Buka ‘Aplikasi Cek Bansos’ kemudian klik ‘Buat Akun’ untuk proses registrasi.
• Kemudian tahap berikutnya diperintahkan untuk mengisi formulir data diri seperti, nama lengkap, nomor kartu identitas (KK atau e-KTP), alamat domisili dan email aktif.
• Selanjutnya unggah foto e-KTP dan selfie memegang e-KTP.
• Cek data diri secara keseluruhan dan pastikan sudah terisi dengan benar, lalu klik ‘Buat Akun Baru’.
• Cek email dan lakukan secara bertahap agar mendapatkan notifikasi email dari Kemensos untuk melakukan verifikasi dan aktivasi masuk.
• Proses aktivasi ini biasanya memakan waktu sekitar 1-3 minggu.
• Jika sudah mendapatkan email tersebut, tekan link aktivasi tersebut.
• Setelah melakukan aktivasi, maka akun anda sudah aktif dan dapat diakses.
• Login pada ‘Aplikasi Cek Bansos’ dengan memasukkan username dan password.
• Apabila sudah berhasil, silahkan melanjutkan untuk masuk ke beranda dan klik ‘Daftar Usulan’ pada menu.
• Pilih menu ‘Tambahkan Usulan’ dan isi kembali beberapa data terkait informasi pribadi untuk melengkapi nya.
• Setelah itu, pilih jenis bantuan yang diinginkan dan tunggu untuk proses verifikasi data
• Apabila semua proses sudah berhasil, anda tinggal menunggu proses verifikasi data dari Dinas Sosial dan nantinya akan di proses secara resmi melalui kepala daerah setempat.
Baca juga: Kemensos aktivasi fitur "usul" dan "sanggah" di aplikasi Cek Bansos
Baca juga: Cara cek bansos pakai KTP, bisa online via ponsel
Baca juga: Pengertian bansos, jenis dan tujuannya
Pewarta: Sean Anggiatheda Sitorus
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2024