Dalam rangka perkuatan keamanan siber nasional, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) pada 18 kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Menkominfo dalam siaran pers di Jakarta, Rabu, menjelaskan implementasi keamanan siber dapat mengantisipasi serangan siber dengan memberi perlindungan dari ancaman pencurian dan kebocoran data serta meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan lainnya termasuk masyarakat. Dengan demikian, implementasi keamanan siber mampu mendorong investasi serta membantu pengguna dalam menyusun sistem pertahanan siber yang lebih baik.
Baca juga: Menkominfo ajak kelompok mahasiswa dan pemuda berantas judi online
“Namun, kita juga dihadapkan pada tantangan serangan siber, seperti perkembangan bentuk ancaman keamanan siber seiring munculnya teknologi baru, rendahnya pemahaman pengguna tentang urgensi keamanan siber, serta keterbatasan talenta keamanan siber,” kata Menkominfo.
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024 telah mengamanatkan kegiatan pembentukan 131 CSIRT sebagai salah satu proyek prioritas strategis.
Pembentukan CSIRT juga telah diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) Pasal 4, yaitu sektor IIV salah satunya meliputi administrasi pemerintahan. Dalam pasal 12, penyelenggara IIV membentuk Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) Organisasi.
Fungsi CSIRT ialah memberikan layanan reaktif (koordinasi insiden, triase insiden, resolusi insiden), memberikan layanan proaktif (mempublikasikan informasi kerawanan, keamanan dan tren teknologi serta melakukan audit keamanan informasi), dan memberikan layanan peningkatan kualitas keamanan (melalui bimbingan teknis, lokakarya, uji coba keamanan siber).
Pada tingkat global, terdapat setidaknya 2.200 serangan siber setiap hari. Serangan tersebut menimbulkan kerugian secara global senilai 9,5 triliun dolar Amerika Serikat pada 2024, yang diperkirakan meningkat pada 2025 menjadi 10,5 triliun dolar AS per hari.
Mengutip pemeringkatan oleh perusahaan keamanan siber Kaspersky, Kementerian Kominfo menyatakan Indonesia berada pada peringkat ke-10 sebagai target serangan siber secara global.
Baca juga: Menkominfo sidak Pusat Data Temporer PDNS 2 di Tangerang Selatan
Baca juga: Menkominfo ungkap pelaku serangan siber PDNS 2 aktor non-negara
Baca juga: Kemendikbudristek: Semua sistem imbas peretasan PDN pulih akhir Juli
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024