Sudah dilakukan cek fisik, hasilnya sehat tidak ada bekas luka. Sejauh ini belum ada
Banda Aceh (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menyampaikan telah membawa satu individu orangutan yang disita dari kasus perdagangan satwa liar di Aceh Tamiang ke Pusat Rehabilitasi Orangutan Sumatera, Siamang dan Beruang Madu di Besitang, Langkat, Sumatera Utara.
"Kita titip di sana karena lebih dekat dari lokasi penangkapan, dan sudah kita monitor, lokasi cukup representatif," kata Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, di Banda Aceh, Rabu.
Baca juga: BKSDA Kalbar melakukan nekropsi orangutan
Ujang mengatakan, orangutan sumatera (pongo abelii) berjenis kelamin jantan berusia tujuh tahun tersebut sudah dititipkan sejak Jumat (19/7).
Berdasarkan hasil observasi sementara, kondisi fisik satwa lindung tersebut masih normal dan sehat. Tidak ditemukan luka apapun pada tubuh satwa.
"Sudah dilakukan cek fisik, hasilnya sehat tidak ada bekas luka. Sejauh ini belum ada," ujar Ujang.
Seperti diketahui, Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang sebelumnya sudah menangkap tiga terduga pelaku tindak pidana perdagangan satwa dilindungi orangutan, dengan modus operandi dimasukkan dalam tas ransel seperti membawa pakaian, Kamis (18/7).
Adapun tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MS (39), ML (24), dan RB (33). Dalam kasus ini, polisi turut menyita satu individu orangutan sebagai barang bukti.
Ujang menyampaikan, penggagalan tindak pidana perdagangan satwa liar dilindungi di Aceh Tamiang merupakan kali kedua dilakukan oleh kepolisian setempat.
Baca juga: BKSDA Kalbar investigasi kematian orangutan di Kayong Utara
Sebelumnya, juga pernah dilakukan penangkapan pada Kamis (30/5). Turut menyita satu bayi orangutan sebagai barang bukti.
Bayi orangutan tersebut dititipkan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan (PKRO), Batu Mbelin, Sibolangit, Deli Serdang, Sumut.
Dalam kesempatan ini, Ujang menyebutkan, dalam bulan ini BKSDA Aceh juga telah melakukan evakuasi terhadap dua individu orangutan yang terisolasi dari habitatnya.
Rinciannya, pada Sabtu (7/7), satu individu orangutan berjenis kelamin jantan itu dilepasliarkan oleh Resor Konservasi Wilayah Eksitu Tapaktuan ke kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil.
Kemudian, pada Kamis (18/7), pihaknya juga kembali mengevakuasi orangutan di Desa Batu Napal Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, yang terisolasi di dalam perkebunan sawit.
"Orangutan tersebut juga telah kita lepasliarkan kembali ke kawasan SM Rawa Singkil di Subulussalam," demikian Ujang Wisnu Barata.
Baca juga: KLHK selamatkan bayi orangutan tanpa induk di Kabupaten Melawi, Kalbar
Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024