"Ya saya, mau saja, saya ngontrak di sini," kata warga RT 01/05, Duren Tiga, Pancoran bernama Sarkim kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Sarkim mengatakan pihaknya sering mendengar adanya wacana penggusuran yang dilakukan pemerintah, namun hingga kini belum terlaksana.
"Sempat ada petugas yang ngukur-ngukur, tapi pelaksanaannya belum sampai," ujarnya.
Dirinya tidak begitu mempermasalahkan jika digusur dari tempat tinggal nantinya, asalkan mendapat ganti untung dari penggusuran tersebut.
Baca juga: Warga Jaksel bisa beli rumah dari hasil gusuran normalisasi Ciliwung
Terlebih, dia telah tinggal di bantaran Kali Mampang sejak 40 tahun silam dan mengontrak tanah dengan membayar sebesar Rp350 ribu setiap bulan kepada seorang pria di daerah itu.
Maka dari itu, jika memang digusur oleh pemerintah tentu, dirinya tidak akan melawan.
Dia juga berencana jika nantinya mendapatkan sejumlah dana akan memilih untuk pulang kampung.
Sementara, Ketua RT 01/05 Duren Tiga, Mohammad Muksin mengatakan ada sekitar 35 kepala keluarga (KK) yang tinggal dekat bantaran kali.
Baca juga: Normalisasi Sungai Ciliwung upaya atasi banjir tahunan
Dia mengaku, mereka akan tetap mengikuti aturan dari pemerintah, namun tergantung apakah rusun yang direncanakan tersebut bisa menampung warga atau tidak.
"Rusunnya dimana dulu, nampung nggak tuh rusun?" ujar Muksin.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Selatan (Jaksel) Imam Bahri menyatakan wacana tersebut merupakan kebijakan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta.
"Kebijakan terkait Rusun Jagakarsa, ada di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI," ujar Imam.
Baca juga: Jaksel gencarkan sosialisasi pembebasan lahan normalisasi Ciliwung
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan merelokasi warga yang tinggal di bantaran Kali Krukut dan Kali Mampang, Jakarta Selatan ke Rusun Jagakarsa.
Relokasi ini bertujuan untuk mengurangi kurang lebih 250 RW kumuh sejak 2018.
Sekretaris Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Meli Budiastuti mengatakan, relokasi itu dilakukan lantaran adanya penataan di kawasan Sungai Ciliwung.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024