Memang Ujian Nasional (UN) untuk SD sudah tidak ada, tetapi ujian sekolah masih tetap diadakan, yang sooal ujiannya dibuat pusat 25 persen dan daerah 75 persen,"
Kotabaru (ANTARA News) - Soal ujian sekolah dasar masih tetap dibuat pusat 25 persen, dan 75 persen dibuat daerah, ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Murdianto, MSi.
"Memang Ujian Nasional (UN) untuk SD sudah tidak ada, tetapi ujian sekolah masih tetap diadakan, yang sooal ujiannya dibuat pusat 25 persen dan daerah 75 persen," jelas Murdianto, Kamis.
Sebelumnya, lanjut dia, sola UN SD yang dibuat daerah 75 persen dikirim ke pusat, untuk digabung dengan soal UN yang dibuat pusat yang porsinya 25 persen, dan dicetak lalu disitribusikan ke daerah.
Tetapi saat ini, dibalik, soal pusat yang porsinya 25 persen dikirim ke daerah dan digabung dengan soap yang dibuat daerah dengan porsi 75 persen, kemudian dicetak di daerah.
"Jika dulu soal di cetak pusat, kini tidak lagi soal ujian sekolah SD dicetak di Provinsi Kalsel," terangnya.
Selain menyangkut soal ujian, saat ini standarisasi nilai ujian sekolah SD ditentukan oleh daerah, bukan lagi oleh pusat, sehingga memudahkan bagi sekolah di daerah, kreteria lebih longgar dan tidak akan ada lagi siswa yang tidak lulus sekolah SD.
"Memang kurang pas, apabila ada murid SD tidak lulus sekolah, karena akan berseberangan dengan program pemerintah wajib belajar sembilan tahun," ujar dia.
Program wajib belajar sembilan tahun, menurut Murdianto, wajiab sekolah mulai dari SD-SMP yang harus berlanjut dan tidak boleh terputus.
Apabila ada murid SD tidak lulus sekolah, lantas bagaiamana bisa melanjutkan wajib belajar sembilan tahun.?
Murdianto menyadari, dengan dihapuskannya UN SD membuat para orangtua wali murid sedikit lega, karena selama ini masih banyak wali murid yang memandang bahwa Ujian Nasional seperti sesuatu yang menakutkan.
"Ujian tetap ada, cuma namanya bukan lagi ujian nasional, tetapi ujian sekolah. Karena mengetahui tingkat kemampuan siswa menerima dan menyerap mata pelajaran masih dibutuhkan," paparnya.(*)
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014