Jakarta (ANTARA) - Peserta BPJS Kesehatan perlu membayar iuran secara rutin untuk memenuhi syarat menggunakan layanan kesehatan. Hal ini lantaran pembayaran iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulan, jika telat bayar status keikutsertaan bisa dinonaktifkan.

Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukan pembayaran iuran dengan cara yang mudah tidak hanya secara offline dengan langsung datang ke kantor cabang, namun juga bisa melalui online menggunakan ponsel dan internet. Berikut terdapat beberapa cara bayar BPJS Kesehatan:

Melalui aplikasi Mobile JKN
1. Buka aplikasi Mobile JKN, jika belum daftar bisa buat akun terlebih dahulu
2. Untuk yang akunnya sudah terdaftar, pilih masuk yang terletak pada pojok kiri atas
3. Masukan UserID dan password dan Captcha, lalu klik masuk
4. Setelah login pilih menu " Info Iuran"
5. Pilih "Pendaftaran Autodebet" dan pilih opsi pembayaran autodebet yang tersedia
6. Cek tagihan BPJS dengan cara klik "Daftar Autodebet"
7. Isi data diri seperti nomor rekening, pemilik rekening, dan nomor ponsel, klik "Daftar Auto Debit" dan lakukan verifikasi dengan kode OTP
8. Klik "Proses" dan pembayaran autodebit akan terdaftar secara otomatis.

Melalui myBCA
1. Login ke myBCA
2. Pilih menu "Bayar & Isi Ulang" dan pilih menu "BPJS Kesehatan"
3. Pilih sumber dana rekening yang akan digunakan dan jenis BPJS yang akan dibayarkan
4. Masukkan nomor tagihan atau nomor keanggotaan BPJS Kesehatan dan klik Lanjut
5. Periksa kembali data yang tertampil di layar, mulai dari nomor tagihan, nama peserta, jumlah tagihan. Jika sudah benar semua, klik "Bayar"
6. Masukkan PIN untuk konfirmasi pembayaran
7. Pembayaran BPJS Kesehatan berhasil dan simpan bukti pembayarannya di ponsel.

Melalui aplikasi BRImo
1. Buka aplikasi BRImo di ponsel iPhone atau android
2. Login dengan username dan password yang sudah didaftarkan
3. Di halaman utama silakan cari dan pilih menu "Tagihan"
4. Setelah itu akan muncul halaman baru. Selanjutnya pilih menu "BPJS"
5. Jika sebelumnya masih belum pernah melakukan pembayaran, bisa pilih menu "Pembayaran Baru". Jika sudah pernah melakukan pembayaran Anda akan menemukan daftar nomor BPJS di sini
6. Pilih jenis BPJS yang akan dibayarkan, silakan pilih BPJS Kesehatan Ada BPJS Kesehatan, BPJS Denda, dan BPJS Ketenagakerjaan
7. Masukan nomor BPJS yang Anda miliki.
8. Pilih “Lanjutkan” untuk melanjutkan pembayaran.
9. Konfirmasi pembayaran dengan memasukan pin BRImo, pembayaran sudah berhasil.

Melalui Livin by Mandiri
1. Buka aplikasi Livin' by Mandiri di ponsel
2. Pilih menu "Bayar"
3. Ketik tagihan yang ingin dibayar di kolom pencarian, misal BPJS
4. Pilih BPJS Kesehatan keluarga
5. Masukan no virtual account
6. Pilih jumlah bulan, klik lanjutkan
7. Akan muncul jumlah tagihan, jika sudah sesuai klik "Total"
8. Masukan PIN
9. Bayar Tagihan BPJS telah berhasil.

Melalui aplikasi Tokopedia
1. Buka aplikasi Tokopedia
2. Masukan nomor peserta BPJS Kesehatan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan Anda
3. Sistem akan secara otomatis mengeluarkan rincian pembayaran BPJS Kesehatan
4. Klik bayar, kemudian pilih metode pembayaran yang diinginkan.
5. Lakukan pelunasan melalui metode pembayaran yang telah dipilih.
6. Sistem akan secara otomatis mengirimkan notifikasi saat Anda telah melakukan pelunasan dan memberikan invoice pembayaran.

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2024