"Literasi ini agar dapat melindungi anak-anak di ruang siber dengan optimal," ujar Firman Kurniawan saat dihubungi ANTARA, Rabu.
Hal itu berkaitan dengan makin banyaknya ancaman di ruang siber yang dapat mengancam keselamatan anak mulai dari kejahatan berupa penipuan hingga kekerasan seksual.
"Platform memang sebagai sumber terbesar (dari konten-konten di ruang digital) harus ikut ambil tanggung jawab. Platform enggak bisa hanya menyajikan konten yang disukai publik begitu saja. Kalau merusak moral publik ya harus bertanggung jawab, harus meminimalisir di antara lainnya melakukan literasi kepada orang tua," kata Firman.
Baca juga: UNICEF: "Basic parenting" wajib untuk lindungi anak di era digital
Baca juga: Peran orang tua jadi faktor penting agar anak aman di ruang digital
Firman mengatakan bahwa literasi digital kepada orang tua diperlukan karena perannya menjadi garda terdepan untuk memastikan buah hatinya bisa aman mengakses beragam konten di ruang digital.
Dalam konteks menjaga anak-anak di ruang digital bisa tetap terlindungi sejalan dengan tema Hari Anak Nasional (HAN) 2024 ,"Anak Terlindungi, Indonesia Maju", orang tua tidak hanya bertanggung jawab memfasilitasi anak bisa mendapatkan akses ke ruang digital tapi juga harus melakukan pengawasan dan pembinaan agar anak bisa produktif memanfaatkan akses tersebut.
Pengawasan akses anak di ruang digital itu bahkan menurut Firman perlu dilakukan orang tua hingga anak memasuki usia bertanggung jawab setidaknya di usia 17 tahun.
Namun masalah yang kerap kali terjadi ialah anak-anak memiliki dan memahami tren di ruang digital terlebih dahulu dibanding orang tua sehingga hal itu kerap menjadi celah dan potensi anak mengalami kejahatan di ruang siber.
Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan literasi digital pada orang tua mulai dari mengenal tren-tren di ruang siber hingga modus-modus kejahatan siber yang tengah berkembang sehingga mampu menangkal hal-hal itu terjadi pada buah hatinya.
"Orang tua itu mutlak perlu memahami perkembangan dunia digital mulai dari bentuk-bentuk ancaman dan kejahatannya itu perlu tahu. Ya jadi mau tidak mau akhirnya literasi perlu ditingkatkan kepada orang tua. Karena ada begitu banyak hal yang dipertaruhkan," kata Firman.
Baca juga: Langkah Kemenkominfo hapus pornografi anak di ruang digital Indonesia
Baca juga: Revisi UU ITE wajibkan PSE sediakan pelindungan untuk anak
Baca juga: Wamenkominfo ajak orang tua manfaatkan AI jaga anak di ruang digital
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024