Dari Januari hingga Juli ini ada 542 hotspot, dan itu sudah diselesaikan dari rekan-rekan TNI/Polri
Jambi (ANTARA) - Provinsi Jambi menyiapkan 59 pos kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang tersebar pada beberapa kabupaten di wilayah itu.

Danrem 042 Garuda Putih Brigjen Rachmad di Jambi Rabu mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan infrastruktur penanganan karhutla, termasuk menyiapkan 59 titik pos penanganan karhutla.

"Kami sudah siapkan 59 titik pos yang akan diisi tim gabungan dari TNI, Polri, Manggala Agni, dan masyarakat peduli api," kata Rachmad yang juga selaku Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.

Dari 59 pos tersebut, terdapat beberapa titik krusial atau titik rawan. Pada titik rawan tersebut, Satgas karhutla memperkuat pengamanannya.

Titik rawan kebakaran hutan dan lahan itu meliputi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) sebanyak 17 pos, Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) 14 pos karhutla, Muaro Jambi 10 pos, serta beberapa pos lainnya berada di Kabupaten Batanghari, Sarolangun, dan Tebo.

Kemudian untuk pengerahan personel, Rachmad menyebutkan sebanyak 668 personel yang akan dikerahkan.

Rachmad juga menekankan agar seluruh personel yang terlibat dapat meningkatkan kewaspadaan akan terjadinya karhutla. 

Dia meminta agar semua personel patroli dan mengedukasi masyarakat untuk menghindari potensi terjadinya karhutla.

Terkait titik panas, selama Januari hingga Juli 2024 tercatat terdapat 542 titik panas (hotspot). Hingga saat ini seluruh titik hotspot tersebut sudah diselesaikan.

"Dari Januari hingga Juli ini ada 542 hotspot, dan itu sudah diselesaikan dari rekan-rekan TNI/Polri," katanya.

Gubernur Jambi Al Haris saat apel siaga karhutla di daerahnya menyampaikan bahwa bencana karhutla menimbulkan dampak negatif yang luar biasa.

“Karhutla ini memiliki dampak yang luar biasa, selain menimbulkan kerusakan lahan, juga mengganggu kesehatan masyarakat,” katanya.

Dia mengimbau agar seluruh elemen harus saling berkoordinasi dan bekerja sama dalam penanganan karhutla.

“Saya imbau semuanya untuk tetap siaga dan waspada, kita lakukan upaya antisipasi sedini mungkin, sehingga tidak terjadi lagi karhutla di Provinsi Jambi,” katanya.

Sehubungan dengan ditetapkannya status Siaga Darurat Penanggulangan Karhutla di Provinsi Jambi, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor: 533 tahun 2024 terhitung mulai 19 Juli sampai dengan 31 Oktober 2024, maka diharapkan seluruh bupati/wali Kota se-Provinsi Jambi, TNI/Polri, BPBD, Manggala Agni, serta seluruh pemangku kepentingan untuk dapat menggerakkan seluruh sumber daya dan kemampuan dalam penanggulangan karhutla di Provinsi Jambi.

Pada kesempatan itu, Danrem 042 Garuda Putih Brigjen TNI Rachmad dipercaya menjadi Pelaksana Harian Komandan Satuan Tugas Penanganan Karhutla di Provinsi Jambi.

Pewarta: Tuyani
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024