Saya ingat betul pesan Pak Presiden mengenai pentingnya memproteksi ekonomi dalam negeri termasuk juga di kebijakan investasi yang semestinya benar-benar selektif
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya upaya-upaya untuk memproteksi ekonomi dalam negeri agar produk-produk Indonesia, terutama UMKM bisa tetap eksis dan bersaing.

Pernyataan itu disampaikan Teten menanggapi isu roti Aoka yang baru-baru ini ramai diperbincangkan di media sosial karena disebut-sebut mengandung zat pengawet berbahaya dan mengancam produk lokal karena memiliki harga lebih murah dan lebih tahan lama.

“Saya ingat betul pesan Pak Presiden mengenai pentingnya memproteksi ekonomi dalam negeri termasuk juga di kebijakan investasi yang semestinya benar-benar selektif," kata Teten kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Teten mencontohkan Indonesia memiliki kopi yang terkenal di dunia, sehingga menurut dia tidak perlu lagi membuka warung kopi dari luar negeri jika Indonesia sudah memiliki kopi yang enak. Hal yang sama berlaku untuk roti.

Dia mengakui Indonesia telah memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan negara lain dan terbuka terhadap investasi asing. Namun, menurut dia, Indonesia perlu lebih selektif dalam investasi demi melindungi UMKM.

“Menurut saya, itu yang mungkin harus kita evaluasi," katanya.

Teten lebih lanjut mengatakan bahwa produsen roti Aoka yakni PT Indonesia Bakery Family (IBF), yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan investor China, memiliki teknologi dan produk yang unggul.

Di sisi lain, teknologi produksi UMKM Indonesia masih lemah sehingga sulit bersaing, kata dia.

Sedangkan untuk meningkatkan teknologi produksi UMKM, diperlukan pembiayaan yang mudah dan murah. Namun, Teten mengatakan UMKM masih kesulitan dalam mendapatkan akses pembiayaan, bahkan untuk modal kerja.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah melakukan pengujian ulang pada produk roti Aoka untuk memastikan apakah produknya mengandung zat pengawet berbahaya, yakni natrium dehidroasetat atau sodium dehydroacetate.

Dalam pernyataan tertulisnya, Rabu, BPOM memastikan bahwa kandungan tersebut tidak ditemukan dalam produk roti Aoka.

Baca juga: Menkop UKM dan Kadin bahas upaya penguatan ekspor UMKM
Baca juga: Menkop UKM dorong perguruan tinggi ciptakan wirausaha muda
Baca juga: Kemenkop UKM, BRIN jajaki kerja sama komersialisasi hasil riset


Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024