Jakarta (ANTARA) - Senior Advisor Center of Human Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (CHED ITB-AD) Mukhaer Pakkanna menyebut bahwa ancaman terbesar bagi pertumbuhan anak adalah kebiasaan merokok orang tua.

"Salah satu ancaman terbesar bagi pertumbuhan anak adalah kebiasaan merokok, yang tidak hanya memperburuk kesehatan tetapi juga memicu stunting," ujar Mukhaer dalam keterangan, di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, pihaknya berharap peringatan Hari Anak Nasional dapat menjadi momentum untuk membangkitkan kepedulian dan partisipasi seluruh elemen masyarakat dalam pemenuhan hak anak.

Hal ini sebagaimana Pasal 28B ayat 2 UUD 1945 yang mengatur dan menjamin hak-hak anak, seperti hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, serta hak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Upaya pemenuhan hak anak ini penting karena anak-anak di bawah usia 17 tahun adalah generasi yang akan menentukan masa depan Indonesia.

Berdasarkan riset Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS UI), balita yang tinggal dengan orang tua perokok memiliki berat badan 1,5 kg lebih rendah dibandingkan balita yang tinggal dengan orang tua bukan perokok.

Sekitar 5,5 persen balita yang tinggal dengan orang tua perokok berisiko lebih tinggi mengalami stunting.

Sementara menurut WHO, angka stunting di Indonesia masih tinggi, melebihi 20 persen.

Padahal stunting dapat menurunkan tingkat kecerdasan di bawah 70, dengan 40 persen anak yang berisiko memiliki IQ antara 71-90.

"Orang tua tentu tidak ingin anaknya merokok. Anak-anak harus dijauhkan dari media sosial yang mempromosikan rokok. Media sosial sangat berpengaruh dalam menarik minat anak untuk mencoba rokok," kata Mukhaer Pakkanna.

Data dari Tobacco Enforcement & Reporting Movement (TERM) 2023 menunjukkan lebih dari dua pertiga pemasaran produk tembakau diunggah di Instagram (68 persen), Facebook (16 persen), dan X (14 persen). Industri tembakau juga memanfaatkan festival musik dan olahraga untuk menarik perhatian anak muda.

Baca juga: JPPI beri evaluasi sistem perlindungan hak pendidikan bagi anak

Baca juga: HAN 2024, semua pihak diimbau penuhi hak anak agar mereka gembira

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024