Jakarta (ANTARA) - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat digunakan untuk mempermudah mengecek nomor kepesertaan BPJS Kesehatan. 

Mengikuti perkembangan teknologi, mengecek kepesertaan layanan program pemerintah tersebut kini bisa dilakukan di manapun dengan menggunakan ponsel dan internet.

BPJS Kesehatan memiliki program Jaminan Kesehatan Nasional dengan keanggotaannya ditandai oleh Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Peserta yang sudah terdaftar, wajib membayar iuran per bulan sesuai dengan ketentuan.

Pemerintah juga membuat kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat yang memenuhi syarat sehingga dia tidak perlu membayar iuran per bulan

Berikut cara cek kepesertaan BPJS Kesehatan dengan NIK secara online:

Melalui Care Center 165

BPJS Kesehatan Care Center 165 merupakan kanal layanan informasi nontatap muka melalui sambungan telepon. Mereka menggunakan mesin penjawab Voice Interactive JKN (VIKA) yang akan memberikan sejumlah menu bantuan kepada peserta yang menelepon.

Untuk cara cek status keaktifan BPJS Kesehatan Care Center 165, tekan angka 1 setelah tersambung dengan VIKA, pilih layanan status kepesertaan, ketik nomor peserta/NIK, ketik tanggal lahir dan menyampaikan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Melalui PANDAWA

BPJS Kesehatan memiliki kanal komunikasi melalui pesan instan WhatsApp, yaitu Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165.

Kirim pesan singkat kepada nomor tersebut, pilih menu cek status peserta, ketik nomor peserta/NIK, ketik tanggal lahir sesuai format yang diminta untuk mendapatkan informasi status keaktifan kepesertaan JKN-KIS.

Melalui Mobile JKN

Buka aplikasi Mobile JKN, login menggunakan NIK/nomor kartu dan password dan ikuti panduan yang muncul.

Setelah masuk Mobile JKN, pilih menu "Peserta" dan aplikasi akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

Pewarta: Sri Dewi Larasati
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024