Tanjungpinang (ANTARA News) - Calon anggota legislatif perempuan akan diprioritaskan jika perolehan suaranya sama dengan caleg pria di dalam satu partai, kata Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Riau Marsudi, yang dihubungi dari Tanjungpinang, Kamis.

"Suara yang didapat caleg perempuan lebih sakti dibanding pria jika jumlah suara yang didapat dua politisi di dalam satu partai itu sama," tambahnya, yang mengaku masih mengikuti Bimbingan Teknis Penentuan Jadwal Kampanye Tingkat Pusat.

Marsudi mengemukakan, perolehan suara yang sama di dalam satu partai berpeluang terjadi pada Pemilu 2014, meski tipis. Untuk menghindari konflik di internal partai, berdasarkan ketentuan, caleg perempuan yang berhak duduk sebagai anggota legislatif jika suara partai memenuhi bilangan pembagi pemilih (BPP).

Kebijakan itu sebagai bentuk dukungan terhadap keterwakilan perempuan. Caleg pria suka atau tidak suka harus menerima kondisi itu.

"Ketentuan tersebut mungkin sebagai realisasi dari keinginan masyarakat untuk meningkatkan peran politisi perempuan pada pemilu," ujarnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014