Banda Aceh (ANTARA) - Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haytar bersama Waliyul Ahdi Muzakir Manaf atau Mualem menemui Mahkamah Agung RI dalam rangka membahas penguatan Mahkamah Syar'iyah di tanah rencong.

"Kunjungan ini untuk penguatan keberadaan Mahkamah Syar’iyah Aceh dan Mahkamah Syariah kabupaten/kota se-Aceh," kata Tgk Malik Mahmud dalam keterangannya, di Banda Aceh, Rabu.

Kedatangan Wali Nanggroe dan Mualem disambut Ketua Mahkamah Agung Prof Muhammad Syarifuddin, didampingi Wakil Ketua Bidang Yudisial Prof Sunarto SH MH, Wakil Ketua Bidang Non Yudisial Suharto, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Muchlis serta pejabat struktural MA lainnya.

Tgk Malik menyampaikan, Mahkamah Syar’iyah di Aceh merupakan lembaga yang termasuk dalam salah satu poin perdamaian MoU Helsinki yang kemudian tertuang pada UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Karena itu, dirinya meminta agar pemerintahan baru nantinya dapat memperhatikan keberadaan Mahkamah Syar’iyah sebagai lembaga kekhususan yang dimiliki Aceh.

"Salah satu fungsi Mahkamah Syar’iyah adalah juga untuk mengawal berjalannya syariat Islam di Aceh," ujar Tgk Malik.

Dalam kesempatan ini, Muzakir Manaf menegaskan bahwa keberadaan Mahkamah Syar’iyah di Aceh menjadi salah satu hal lembaga yang harus mendapatkan perhatian, sehingga terus berjalan lebih baik.

"Untuk itu, kita akan terus mengawal Mahkamah Syar'iyah di Aceh dengan berbagai kebijakan kedepannya," demikian Muzakir Manaf.
Baca juga: Mahkamah Syar'iyah catat 3.341 pasangan di Aceh bercerai selama 2022
Baca juga: JPU Aceh Besar ajukan kasasi ke MA terkait vonis bebas pemerkosa anak

 

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024