Jakarta (ANTARA) - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggandeng pemerintah daerah (pemda), lembaga pendidikan, lembaga pemerintah, dan pihak swasta untuk bekerja sama melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI).
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BP2MI yang diwakili oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani dan perwakilan para pihak terkait di Kantor BP2MI, Jakarta, Rabu.
Baca juga: BP2MI sosialisasikan pelindungan PMI kepada warga pedesaan di Bali
Menurut Benny, kesepakatan bekerja sama itu membuktikan upaya pihaknya dalam menyatukan seluruh kekuatan demi melindungi pekerja migran Indonesia.
"Ini membuktikan upaya untuk menyatukan semua kekuatan negara, pusat maupun daerah menjadi komitmen untuk memberi perlindungan kepada pekerja migran Indonesia," kata dia.
Lebih lanjut, Benny menyampaikan kerja sama yang melibatkan 23 kabupaten/kota, 11 lembaga pendidikan dan kesehatan, 2 pihak swasta, dan 2 lembaga pemerintah itu akan memperkuat tata kelola terkait penempatan calon pekerja migran Indonesia.
"Itu (penempatan calon PMI) harus dipersiapkan jauh-jauh hari sebelumnya, juga pelindungan kepada PMI agar tidak menjadi korban penempatan tidak resmi," kata Benny.
Kerja sama tersebut juga mengatur mengenai penanganan terhadap pekerja migran Indonesia yang mengalami persoalan, seperti menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Ini juga terkait bagaimana menangani jika mereka sudah telanjur di luar negeri. Ini juga butuh kolaborasi antara kementerian/lembaga di pusat maupun daerah," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi penguatan perlindungan pekerja migran
Baca juga: BP2MI perkuat tata kelola penempatan, cegah PMI jadi korban TPPO
Setelah penandatanganan nota kesepahaman, Benny mengatakan langkah berikutnya yang dilakukan para pihak terkait itu adalah merumuskan rencana aksi.
"Tidak ada itu urusan PMI dengan jumlah yang sangat besar, 5 juta lebih, yang problemnya sangat kompleks, tersebar di kurang lebih 80 negara, bisa diselesaikan oleh satu kementerian. Tidak bisa diselesaikan hanya oleh BP2MI, tidak bisa ditangani oleh satu pemda. Jadi, semua harus bekerja sama, saling sinergi dan kolaborasi," jelas dia.
Adapun sejumlah pihak yang terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman itu, di antaranya adalah perwakilan dari Pemerintah Daerah Palu, Tegal, Sarolangun, Magelang, Wonogiri, Politeknik Transportasi Darat Bali, dan PT IDEA Indonesia Akademi Tbk.
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024