Cianjur (ANTARA) - Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat dan Interpol berkoordinasi melalui hubungan internasional Mabes Polri guna mengungkap sindikat besar internasional yang setiap bulan dapat mengirim sepeda motor hasil penggelapan ke luar negeri.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur Rabu, menjelaskan berdasarkan keterangan dua tersangka pelaku penyelundupan puluhan sepeda motor yang hendak dikirim ke Afrika Selatan bekerja secara terorganisir dalam jaringan.

"Mereka bekerja secara terorganisir di sejumlah kabupaten/kota di Indonesia dan diduga memiliki jaringan yang bertugas menerima barang di luar negeri seperti Afrika Selatan," katanya.

Untuk meloloskan sepeda motor hasil penggelapan ke luar negeri, para pelaku membongkar-nya menjadi beberapa bagian dan setelah sampai di negara tujuan kembali dirakit layaknya sepeda motor baru sehingga dapat dijual dengan harga lebih tinggi.

Pihaknya akan memburu otak pelaku dan anggota jaringan hingga ke luar negeri melibatkan Interpol dengan harapan dapat membongkar jaringan pengelapan sepeda motor lintas negara yang sudah beroperasi sejak dua tahun terakhir dengan jumlah lebih 5.000 unit.

"Kami akan terus mengembangkan kasusnya guna membongkar sindikat besar internasional berkomunikasi dengan hubungan internasional Mabes Polri untuk meminta bantuan interpol," katanya.

Seperti diberitakan Polres Cianjur, meringkus dua orang tersangka anggota sindikat penipuan dan pengelapan jaringan internasional DF (36) dan ZM (32) merupakan warga Cianjur, dengan barang bukti sekitar 32 sepeda motor hendak diselundupkan ke Afrika Selatan.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonki Dilatha, mengatakan kedua pelaku yang sudah beraksi sejak dua tahun terakhir mendapatkan puluhan sepeda motor yang hendak digelapkan dengan cara kredit di sejumlah leasing di Cianjur.

Kedua tersangka jaringan terorganisir ditangkap Sabtu (20/7) tanpa perlawanan, selama ini pelaku mendapat kredit sepeda motor menggunakan identitas orang lain yang tidak memiliki catatan buruk di perbankan.

Tersangka membayar uang muka dan beberapa bulan cicilan, selanjutnya kendaraan yang masih baru itu di tampung di dalam gudang di Kabupaten Sumendang sebelum dibawa ke penampungan di wilayah hukum Tanggerang, Banten dan selanjutnya digelapkan ke Afrika Selatan.

Puluhan sepeda motor yang terkumpul akan dikirim ke luar negeri melalui jalur laut, sehingga dapat mengelabui petugas, dimana tersangka sudah menjalankan aksinya sejak dua tahun terakhir dengan keuntungan hingga miliaran rupiah.
 

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024