Negara (ANTARA News) - Warga Kelurahan Lelateng, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis, menangkap I Kadek Supartika alias Ucil (25), narapidana yang kabur dari Rutan Negara, Rabu (26/2) sore.
Ucil diringkus warga di pinggir Sungai Ijogading namun dia sempat melukai Putu Patriadi, salah seorang warga Dusun Tinusan, yang mengalami luka tusuk pada dada bagian kanan.
"Sebelumnya petugas yang melakukan pengejaran, sempat melihat dia di sekitar jembatan Sungai Ijogading. Saat didekati, ia meloncat ke bawah jembatan, dan melarikan diri," kata Kepala Rutan Negara Arimin.
Sambil menyisir sepanjang sungai, termasuk menjaga seluruh gang kampung di sekitarnya, petugas juga minta kepada masyarakat untuk turut berjaga di lingkungan masing-masing.
Menurut Arimin, warga sempat menghajar narapidana tersebut karena melawan dan melukai warga saat hendak ditangkap.
Kadek Supartika alias Ucil, membuat geger petugas Rutan Negara, termasuk Polres Jembrana, karena kabur saat jam kunjungan pertama.
Arimin masih memeriksa Ucil, untuk mengetahui cara dia kabur dari rutan di Kelurahan Baler Bale Agung tersebut.
Ia merupakan narapidana kasus pencurian emas, yang divonis 4,5 tahun, dan menjalani dua pertiga masa hukuman, sehingga pembebasan bersyaratnya (PB), sudah diajukan.
Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014