Padang (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyarankan agar pemerintah daerah membuat penangkaran buaya dengan mengusung konsep ekowisata sebagai upaya pelestarian dan pencegahan konflik dengan warga.
"Sejak 2023, BKSDA melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam agar membuat penangkaran buaya dengan mengusung konsep ekowisata," kata Kepala Seksi Wilayah I Pasaman BKSDA Provinsi Sumbar Antonius Vevri di Padang, Rabu.
Baca juga: BKSDA Sumbar tawarkan penangkaran buaya di Agam solusi atasi konflik
Sayangnya, hingga kini BKSDA Provinsi Sumbar belum mendapatkan jawaban kepastian dari Pemerintah Kabupaten Agam terkait rencana pembuatan penangkaran buaya muara. Namun, saran BKSDA mendapat sambutan positif dari Bupati Pasaman Barat untuk menjalankan program itu.
BKSDA menilai penangkaran buaya muara penting dibuat, terutama di daerah pesisir, seperti Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam, Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, dan Kabupaten Pesisir Selatan yang selama ini menjadi habitat satwa itu.
Selain solusi pencegahan konflik antara satwa dengan manusia, penangkaran buaya juga dapat menjadi sumber wisata edukasi bagi masyarakat sekaligus peluang ekonomi, khususnya dari kulit atau sisik buaya.
"Jadi, ketika ada konflik buaya dengan masyarakat bisa kita pindahkan ke penangkaran. Penangkaran ini juga bisa kita kemas menjadi tempat wisata," ujar dia.
Baca juga: Warga Aceh Jaya upayakan penangkaran buaya agar tak makan korban
Baca juga: Garap wisata satwa buaya, Kotawaringin Timur ajukan izin ke KLHK
Menurut Antonius, penangkaran yang ada di Kota Medan bisa menjadi sumber rujukan bagi daerah di Ranah Minang apabila serius ingin membuat penangkaran buaya.
BKSDA menilai besarnya populasi satwa dengan nama latin crocodylus porosus itu, dapat menjadi peluang ekonomi, sumber edukasi bagi anak didik hingga pusat penangkaran buaya yang berkelanjutan.
"Artinya, kita bisa buat semacam taman buaya. Nah, dari situ kita bisa mendapatkan nilai ekonominya juga," ujar dia.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024