Jakarta (ANTARA) - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menginstruksikan kadernya untuk shalat gaib dan tahlilan untuk mendoakan Wakil Presiden Ke-9 RI Hamzah Haz.
Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengatakan hal ini sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan perjuangan Hamzah bagi PPP dan Indonesia.
“Kami menginstruksikan kepada kader PPP seluruh Indonesia untuk menggelar shalat gaib dan tahlil untuk almarhum Pak Hamzah Haz sebagai bentuk penghormatan dan kecintaan kami kepada almarhum. Semoga almarhum husnulkhatimah,” kata Arwani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya Ketua Umum PPP Hamzah Haz selama dua periode (1998-2007) pada hari Rabu (24/7/2024) ini.
“Almarhum merupakan Ketua Umum PPP dua periode (1998-2007), Wakil Presiden ke-9 RI (2001-2004). Sosok politisi yang profesional, mengayomi dan menginspirasi seluruh kader,” ujarnya.
Menurutnya, Hamzah meninggalkan banyak legasi bagi partai berlambang ka'bah itu.
Hamzah juga telah memberikan keteladanan yang baik dan menjadi role model bagi seluruh kader dalam berpartai dan bekerja di jabatan publik.
“Pak Hamzah merupakan kombinasi politisi sekaligus sosok profesional. Beliau legenda bagi PPP,” pungkas Arwani.
Hamzah Haz wafat di usia 84 tahun pada pukul 09.30 di Kediaman Tegalan, Matraman Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Sebagai informasi, Hamzah Haz lahir di Ketapang, Kalimantan Barat, pada 15 Februari 1940.
Dia mengawali karier sebagai guru pada tahun 1960, kemudian menjadi wartawan surat kabar Bebas di Pontianak hingga menjadi Pimpinan Umum Harian Berita Pawau di Kalimantan Barat.
Selain itu, Hamzah pernah menjabat sebagai Menteri Investasi pada era Presiden BJ Habibie. Dia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPR RI serta Menko Kesra era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Selanjutnya, Hamzah menjabat sebagai Wapres mendampingi Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri pada 2001 hingga 2004.
Selain itu, Hamzah juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum PPP periode 1998 hingga 2007.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024