Jakarta (ANTARA) - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Aceh menggelar literasi keuangan syariah yang dijadikan upaya untuk mengembangkan UMKM khususnya yang dikelola oleh perempuan di sana.

“PNM dan OJK berkomitmen untuk mendukung peran perempuan dalam mengelola keuangan baik untuk keluarga maupun untuk usahanya dengan basis syariah. Apalagi, Aceh sendiri merupakan provinsi yang menerapkan syariat Islam dalam berbagai aspek kehidupan,” kata Komisaris Independen PNM Nurhaida dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu.

Nurhaida menuturkan pemberian edukasi dan literasi tersebut diberikan kepada para pelaku usaha yang tergabung sebagai nasabah PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

Baca juga: PNM Peduli ajak generasi muda aktif dalam kegiatan sosial

Peningkatan literasi keuangan syariah diharapkan dapat membantu meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM perempuan di Aceh. Ia menilai dengan adanya akses dan pemahaman keuangan yang merata, kesejahteraan ekonomi perempuan dan keluarganya lebih cepat tercapai.

“Perempuan pelaku UMKM akan mandiri secara finansial, membuat keputusan keuangan yang tepat, melindungi diri dari risiko keuangan dengan harapan masa depan keluarga terencana lebih baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu pihaknya turut melakukan pendampingan sebagai bentuk komitmennya dalam memberdayakan para nasabah. Hal itu dilakukan lewat peningkatan kesejahteraan nasabah terutama pada pembangunan ekonomi yang menciptakan multiplier effect terhadap pembangunan sosial dan lingkungan.

Baca juga: Nasabah PNM Mekaar sulap pare jadi camilan unik

Selanjutnya pelaku usaha yang tergabung menjadi nasabah itu juga diberikan pembinaan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan membantu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.

Lebih lanjut Nurhaida turut mengimbau kepada seluruh peserta untuk tidak terjerumus pada produk keuangan ilegal.

“Ini harus disertai dengan kewaspadaan ibu-ibu jangan sampai terjerumus pada produk keuangan yang tidak berizin dan tidak diawasi oleh OJK. Waspada investasi ilegal apalagi yang sedang marak saat ini yaitu pinjol illegal,” pesan Nurhaida.

Baca juga: Puluhan disabilitas di Karawang ikuti pelatihan menjadi barista

Baca juga: Nasabah PNM Mekaar bawa batik ecoprint jadi primadona hingga ke mancanegara


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024